Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Ponorogo Terbentuk

KANALPONOROGO.COM: Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Ponorogo resmi terbentuk dan menerima Surat Keputusan (SK) dari pengurus SMSI Jawa Timur, Selasa(17/09/2024).
Kepengerusan SMSI Ponorogo yang tergolong ramping ini merupakan hasil musyawarah dari para calon pengurus pada Selasa(17/09/2024).
Dari musyawarah tersebut secara aklamasi terpilih W. Arso, S.I.Kom pemilik media online kanalindonesia.com, sebagai ketua SMSI Ponorogo masa bakti 2024-2027.
“Sebelumnya kita melakukan musyawarah dan terbentuk kepengurusan SMSI Ponorogo. Setelah itu kita buatkan berita acara dan kita kirim ke pengurus Jawa Timur,” ucap pria yang akrab disapa Arso ini.
Kepengurusan SMSI Ponorogo tertuang dalam Surat Keputusan (SK) dengan nomor 012/KPTS/SMSI-JAWATIMUR/IX/2024 tentang pengesahan pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Ponorogo masa bakti 2024 – 2027.
Selain itu, untuk menjalankan roda organisasi, Arso dibantu Ebid Handoko, S.H.I pemilik media online lingkarindonesia.com sebagai sekretaris, Agus Shofwan Rifaai (mediaponorogo.com) sebagai bendahara dan Muh Nuryasin owner mediajatimnews.com sebagai wakil ketua bidang organisasi.
“Seperti yang kita tahu, perkembangan media di Ponorogo sudah sangat pesat. Dengan hadirnya SMSI Ponorogo ini, sebagai komitmen kami agar perkembangan media dapat lebih maju lagi dan tertib aturan,” tegas Arso.
Terkait dengan program, Arso mengungkapkan akan segera melakukan rapat terlebih dahulu dalam waktu dekat ini.
“Masih akan kami susun program. Karena tadi juga ada beberapa usulan dari beberapa anggota, jadi masih akan kami tampung dulu dan kita susun programnya,” jelasnya.
Arso menambahkan, sebagai langkah awal pihaknya bersama pengurus yang lain akan melakukan sosialisasi kepada stakeholder, masyarakat dan pihak terkait.
Sementara itu, Wakil ketua bidang organisasi, Muh Nuryasin menambahkan, dengan hadirnya SMSI Ponorogo ini tentu mempermudah perusahaan pers yang ada di Kota Reog untuk memajukan bisnis dan kompetensi perusahaan.
Apalagi menurutnya, perusahaan media bukanlah bisnis yang bisa dianggap remeh, sebab harus mejunjung tinggi profesionalitas dan bertanggung jawab. Sehingga perusahaan pers tetap pada tupoksinya serta menjalankan pedoman dan etika berusahanya.
“SMSI dalam hal ini akan menjadi wadah untuk menyambung apa yang menjadi aspirasi para anggotanya yang bergabung di dalamnya. Ke depan berbagai pihak harus mewujudkan ekosistem bisnis media yang ramah, karena juga menjadi salah satu bidang bisnis yang tidak boleh dipandang sebelah mata,” pungkasnya.(*)