Cegah Peredaran Rokok llegal Polsek Sooko Berikan Pendampingan Bea Cukai dalam Penertiban Rokok Ilegal
PONOROGO – Polsek Sooko bersama Bea Cukai, Satpol PP, dan pihak terkait lainnya melaksanakan operasi pendampingan untuk mengawasi dan menanggulangi peredaran rokok ilegal di wilayah Kecamatan Sooko, pada Rabu, 13 November 2024. Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 WIB ini berlangsung hingga selesai dan bertujuan untuk memperkuat penegakan hukum serta mencegah masuknya barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Dalam kegiatan ini, hadir Kanit Samapta Polsek Sooko Aiptu Bambang, Kanit Reskrim Aiptu Marsidi, serta perwakilan Bea Cukai, Bpk. Huda Adi P dan Bpk. Rudita Nurtoyip. Juga hadir Kasi Trantib Kecamatan Sooko, Bpk. Agus Setyawan, serta Satpol PP setempat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang kian marak dan berisiko merugikan perekonomian negara.
Kapolsek Sooko Iptu Moh Isa Latif melalui Kanit Samapta Aiptu Bambang, menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran rokok ilegal, yang selain merugikan negara, juga berbahaya bagi kesehatan. “Kami mengimbau kepada seluruh warga Kecamatan Sooko untuk bijak dalam memilih produk yang akan dikonsumsi, serta tidak membeli atau menjual rokok ilegal yang beredar di pasaran. Dengan kesadaran kita bersama, kita dapat menjaga ketertiban dan mendukung ekonomi yang sehat,” ujar Aiptu Bambang.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Sooko, Iptu Moh Isa Latif, melalui Kanit Samapta Aiptu Bambang, menegaskan bahwa Polsek Sooko mendukung penuh upaya Bea Cukai dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal. “Polsek Sooko berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan Bea Cukai dalam menanggulangi peredaran rokok ilegal di wilayah kami. Kami akan selalu hadir untuk memastikan kegiatan ini berjalan lancar, guna menciptakan kondisi yang aman dan tertib, serta melindungi masyarakat dari dampak negatif rokok ilegal,” tuturnya.
Melalui operasi ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran rokok ilegal dan memberikan efek jera bagi pelaku yang mencoba mengedarkan barang ilegal tersebut di wilayah Sooko.
Humas