Polsek Jenangan Dampingi Kegiatan Panen Jagung di Desa Ngrukem Mlarak, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Redaksi 03 Agu 2025 Headline

PONOROGO – Wujud nyata komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus dilakukan oleh jajaran Polres Ponorogo. Salah satunya ditunjukkan oleh Polsek Jenangan yang melaksanakan kegiatan patroli presisi dan pendampingan panen jagung di wilayah Desa Ngrukem, Kecamatan Mlarak, pada Kamis malam (26/6/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Jenangan AKP Amrih Widodo, S.H., bersama personel yakni Aipda Fahrudin dan Bripka Agung, dengan menyusuri rute dari Mako Polsek menuju Desa Jenangan hingga ke lokasi pertanian jagung di Desa Ngrukem, Mlarak.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melaksanakan patroli rutin antisipasi gangguan Kamtibmas dan 3C (curat, curas, curanmor), namun juga melakukan patroli dialogis dengan para petani yang tengah melakukan panen jagung. Kehadiran polisi ini sebagai bentuk dukungan nyata terhadap sektor pertanian sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Panen jagung ini menjadi bukti nyata bahwa desa-desa di wilayah Ponorogo turut berperan aktif dalam menyukseskan program ketahanan pangan nasional. Kami hadir untuk memberi semangat, sekaligus memastikan tidak ada gangguan yang menghambat kegiatan masyarakat,” ujar AKP Amrih Widodo.

Selain berdialog dengan para petani, personel juga memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga sekitar dan mengingatkan agar tetap waspada terhadap tindak kriminalitas, menjaga kerukunan warga, dan segera melapor ke Polsek jika terjadi gangguan keamanan.

Patroli juga menyasar jalur pertanian dan akses jalan desa, guna mencegah potensi laka lantas serta memastikan distribusi hasil panen berjalan lancar dan aman.

Kegiatan berjalan lancar, aman dan kondusif. Masyarakat menyambut positif kehadiran anggota Polsek Jenangan yang turun langsung ke lapangan dan menjadi bagian dari proses pertanian warga.

polripresisi

ketahananpangan

panenjagung

bhabinkamtibmas

polresponorogo

ponorogo

polsekjenangan

mlarak

desangrukem

divhumaspolri

ssdmpolri

poldajatim