POLSEK PULUNG LAKUKAN OLAH TKP KASUS PENCURIAN UANG DI SMPN 1 PULUNG
Ponorogo – Unit Reskrim Polsek Pulung Polres Ponorogo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana pencurian uang yang terjadi di SMP Negeri 1 Pulung, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, pada Senin, 15 Desember 2025. Kejadian tersebut diketahui sekitar pukul 06.00 WIB dan dilaporkan ke Polsek Pulung pada pukul 08.00 WIB setelah petugas kebersihan sekolah menemukan brankas baja di ruang Kepala Sekolah dalam kondisi bergeser dan pintunya rusak terbuka.
Berdasarkan keterangan saksi, diketahui bahwa uang tunai milik pihak sekolah yang sebelumnya disimpan di dalam brankas tersebut telah hilang dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp180.000.000 (seratus delapan puluh juta rupiah). Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Pulung AKP Rosyd Effendi, S.H., M.H., bersama jajaran Unit Reskrim Polsek Pulung, Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo, serta Tim Opsnal dan Identifikasi Satreskrim Polres Ponorogo segera mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP, pemotretan, serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan saksi serta berkoordinasi dengan unit opsnal untuk mengungkap pelaku pencurian. Polsek Pulung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus tersebut secara profesional serta mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.














