Bhabinkamtibmas Polsek Slahung Pasang Banner Himbauan Waspada Curanmor di Desa Gombang
Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), anggota Polsek Slahung melalui Bhabinkamtibmas Desa Gombang melaksanakan kegiatan pemasangan banner himbauan kamtibmas bertema Waspada Curanmor di wilayah Desa Gombang, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, pada Rabu, 17 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai sebagai upaya preventif untuk menekan angka kejahatan dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Pemasangan banner dilakukan di beberapa titik strategis yang dinilai rawan, antara lain di perempatan jalur pojok lapangan Desa Gombang serta di area persawahan yang berbatasan langsung dengan Desa Singkil, Kecamatan Balong. Banner berukuran panjang 2 meter dan lebar 1 meter tersebut berisi himbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap curanmor dengan cara mengunci stang sepeda motor, memastikan pengaman kunci tertutup, menggunakan kunci ganda, tidak memarkir kendaraan sembarangan, serta selalu mencabut dan membawa kunci kendaraan saat ditinggalkan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Gombang Aipda Joko Siswanto, Babinsa Serma Hadi, perangkat Desa Gombang, serta warga masyarakat setempat. Selama pelaksanaan kegiatan pemasangan banner kamtibmas, situasi berjalan aman, lancar, dan kondusif. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin peduli dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya tindak pidana curanmor.














