Polsek Sambit Gelar Patroli KRYD, Antisipasi 3C dan Laka Lantas di Wilayah Hukum Sambit
Ponorogo – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Polsek Sambit Polres Ponorogo melaksanakan Patroli Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, Rabu (21/1/2026) malam.
Patroli yang berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB tersebut menyasar sejumlah desa, di antaranya Desa Bulu, Sambit, Besuki, Wilangan, dan Kemuning. Sasaran patroli meliputi pertokoan, jalur rawan kecelakaan lalu lintas, pemukiman penduduk, serta SPBU, sebagai langkah antisipasi pelanggaran hukum, tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor), serta kecelakaan lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Sambit melakukan patroli dialogis dengan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, penjaga pertokoan, serta petugas SPBU agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan. Selain itu, patroli di jalur rawan laka lantas juga dilakukan guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.
Kapolsek Sambit AKP Baderi, S.H., M.H. menyampaikan bahwa patroli KRYD ini merupakan upaya preventif kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Sambit terpantau aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas.














