Polsek Jambon Laksanakan Patroli Kewilayahan, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

Polsek Jambon Laksanakan Patroli Kewilayahan, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

Polsek Jambon melaksanakan kegiatan patroli kewilayahan pada Rabu, 28 Januari 2026, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) serta mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Jambon, Kabupaten Ponorogo.

Patroli kewilayahan tersebut dilaksanakan oleh dua personel Polsek Jambon, yaitu Aiptu Agus Mahfut dan Aipda Rohmad. Dalam kegiatan ini, petugas menyasar kawasan pertokoan serta pemukiman warga di wilayah Kecamatan Jambon sebagai upaya preventif dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

Di kawasan pertokoan, personel patroli melakukan kontrol dan pengecekan sekaligus berdialog dengan karyawan dan pemilik toko. Petugas memberikan imbauan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap orang asing atau pembeli baru yang mencurigakan, serta mengantisipasi potensi penipuan dengan memperkuat pengawasan, salah satunya melalui pemasangan kamera CCTV.

Selain itu, patroli juga menyambangi warga masyarakat guna menjalin sinergitas dan komunikasi aktif. Dalam dialog tersebut, petugas menampung serta bertukar informasi terkait situasi kamtibmas, sekaligus memberikan solusi guna meminimalisir terjadinya gangguan harkamtibmas di lingkungan sekitar.

Petugas patroli turut memberikan imbauan kepada masyarakat terkait maraknya kasus penipuan melalui media sosial. Warga diharapkan lebih berhati-hati dan waspada terhadap penawaran barang dengan harga tidak wajar maupun informasi yang belum jelas kebenarannya. Secara umum, kegiatan patroli kewilayahan Polsek Jambon berjalan aman, lancar, dan kondusif.