Bhabinkamtibmas Polsek Mlarak Laksanakan Problem Solving Permasalahan Warga Desa Binaan
KANALPONOROGO.COM – Polsek Mlarak, Berkat kerjasama dengan tiga pilar desa ( Kapala Desa, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa ) permasalahan warga yang terjadi di wilayahnya dapat terselesaikan dengan baik yaitu dengan Problem Solving, Kamis ( 09/01/2020 )
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Serangan Aipda Dewi P. Bersama tiga Pilar memberikan pembinaan dan mediasi kepada Sdr Yatim Sebagai Korban dan Sdr Agus Supriyanto selaku Terlapor dan keduanya Warga Desa Serangan kecamatan Mlarak.
Sebagai bahan untuk mediasi Bhabinkamtibmas sebelum menyelesaikan permasalahan tersebut terlebih dahulu telah memintai keterangan dari kedua belah pihak untuk mengetahui akar permasalahan tersebut agar dalam memberikan masukan dan saran sesuai dengan keinginan pihak yang bersengketa.
Adapun Kronologi Kejadian Bahwa Sdr Agus Supriyanto Meminjam Sertifikat Tanah dan Rumah milik Sdr Yatim sebagai anggunan Pinjaman Bank dan karena sdr agus menunggak pembayaran sehingga rumah dan tanah milik sdr Yatim di beri tanda / Plang peringatan dari pihak Bank.
Setelah diberi pembinaan dan mediasi akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk penyelesaian kasus secara kekeluargaan. Bahwa terlapor sanggup untuk melunasi tunggakan pinjaman di bank dengan jangka waktu yg di sepakati dan apabila pihak terlapor mengingkari kesepatan maka siap di proses sesuai hukum yang berlaku baik Pidana maupun perdata.
Ditempat terpisah, Kapolsek Mlarak AKP Sudaroini S.H. mengatakan bahwa kegiatan anggota dalam rangka memediasi dan memfasilitasi permasalahan yang timbul dimasyarakat adalah kegiatan yang positif disamping dapat dengan cepat menyelesaikan permasalah juga bisa mencegah timbulnya permasalahan yang lebih besar akibat dari permasalahan yang tadinya kecil karena tidak segera diselesaikan.
A.hand