Polsek Sooko Gelar Patroli Presisi Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Sooko
PONOROGO – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah potensi gangguan kamtibmas, Polsek Sooko Polres Ponorogo melaksanakan kegiatan Patroli Presisi kewilayahan dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (4/10/2025).
Kegiatan patroli yang berlangsung mulai pukul 09.15 WIB hingga selesai ini dilaksanakan oleh personel Polsek Sooko, yakni Aiptu Yuendra, Aipda Antok R, dan Bripda Bima Bayu.
Rute patroli menyasar sejumlah desa di wilayah hukum Sooko, antara lain Desa Sooko, Jurug, Bedoho, Klepu, Ngadirojo, dan Suru.
Sasaran utama kegiatan patroli meliputi pertokoan, tempat ibadah, perbankan/ATM, pemukiman penduduk, kawasan hutan, serta perkantoran atau instansi terkait.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan patroli mobiling, tetapi juga berdialogis dengan masyarakat di berbagai lokasi, termasuk di pertokoan dan warung-warung warga.
Melalui kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat selalu waspada terhadap tindak kejahatan seperti Curat, Curas, dan Curanmor (3C), tidak mengonsumsi minuman beralkohol, menjauhi perjudian, serta bijak dalam menyikapi informasi yang beredar agar tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks.
Kapolsek Sooko, AKP Moh. Isa Latif, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kami ingin memastikan wilayah hukum Sooko tetap dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya potensi gangguan kamtibmas,” ungkap Kapolsek.
Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah hukum Polsek Sooko terpantau aman, tertib, dan kondusif, tanpa adanya kejadian menonjol.