Polsek Sambit Tingkatkan Patroli KRYD untuk Cegah 3C dan Laka Lantas
Ponorogo – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Polsek Sambit Polres Ponorogo melaksanakan Patroli Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Sambit, Rabu (7/1/2026).
Kegiatan patroli yang dimulai pukul 09.30 WIB hingga selesai tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum, tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor), serta kecelakaan lalu lintas di wilayah Kecamatan Sambit.
Kapolsek Sambit AKP Baderi, S.H., M.H. melalui laporan tertulis menyampaikan bahwa patroli dilaksanakan oleh personel Polsek Sambit, yakni Aipda Saiful Islam, Aipda Hery Tufantoko, dan Briptu Septio, dengan rute patroli meliputi Desa Bulu, Campurejo, Campursari, Sambit, Besuki, Wilangan, dan Kemuning.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar sejumlah lokasi strategis dan rawan gangguan kamtibmas, antara lain pertokoan, jalur rawan kecelakaan lalu lintas, pemukiman penduduk, serta area SPBU. Patroli dialogis dilakukan dengan memberikan imbauan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan.
Selain itu, petugas juga melakukan pemantauan di jalur rawan laka lantas guna mencegah terjadinya kecelakaan serta menekan potensi tindak pidana jalanan. Di area SPBU, petugas memberikan imbauan kamtibmas kepada pengelola dan karyawan agar lebih waspada terhadap aktivitas konsumen demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
“Patroli Harkamtibmas KRYD di wilayah hukum Polsek Sambit berjalan lancar. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif,” ujar Kapolsek Sambit.














