Polsek Babadan Laksanakan Patroli Kewilayahan, Antisipasi Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas
Polsek Babadan Polres Ponorogo melaksanakan kegiatan patroli kewilayahan pada Jumat, 23 Januari 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Patroli ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) serta kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polsek Babadan, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Rute patroli meliputi Mako Polsek Babadan, Desa Babadan, Desa Cekok, Kelurahan Patihan Wetan, Desa Pondok, Desa Lembah, Desa Trisono, Desa Purwosari, dan kembali ke Mako Polsek Babadan. Sasaran patroli difokuskan pada lokasi-lokasi yang dinilai rawan gangguan keamanan, antara lain SPBU, terminal, perkantoran, perbankan, pertokoan, serta pemukiman penduduk.
Dalam kegiatan tersebut, personel patroli yang terdiri dari Aipda Nur Sahid dan Bripka Afik Afandi melaksanakan patroli dialogis dengan masyarakat. Petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar warga senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar, sekaligus mencegah terjadinya kriminalitas, balap liar, dan kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan patroli kewilayahan ini merupakan wujud kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Babadan terpantau aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol.














