Polsek Sambit Gelar Patroli Harkamtibmas KRYD, Jaga Situasi Wilayah Tetap Kondusif
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Sambit Polres Ponorogo melaksanakan Patroli Harkamtibmas dalam kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu, 24 Januari 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sebagai upaya antisipasi terjadinya pelanggaran hukum, tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor), serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Sambit.
Patroli dilaksanakan dengan rute meliputi Desa Bulu, Desa Sambit, Desa Maguwan, Desa Nglewan, Desa Bedingin, Desa Bancangan, hingga Desa Campurejo. Sasaran patroli mencakup pertokoan dan pasar, jalur rawan kecelakaan lalu lintas, pemukiman penduduk, kantor perbankan dan gerai ATM, serta SPBU.
Kegiatan patroli ini dilaksanakan oleh personel Polsek Sambit, yakni Aiptu Abiyoso dan Aipda Agus W. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dialogis di kawasan pertokoan dan SPBU dengan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan petugas agar meningkatkan kewaspadaan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Selain itu, personel juga melaksanakan pemantauan arus lalu lintas di jalur-jalur rawan kecelakaan guna meminimalisir terjadinya laka lantas serta potensi tindak kejahatan lainnya. Patroli juga menyasar pemukiman penduduk dengan memberikan imbauan kamtibmas agar warga meningkatkan kewaspadaan serta tidak melakukan pelanggaran hukum, khususnya terkait praktik judi online.
Patroli dilanjutkan ke Kantor Bank BRI Unit Sambit dengan kegiatan dialogis kepada pihak keamanan dan nasabah untuk meningkatkan kewaspadaan dalam mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan perbankan.
Selama kegiatan patroli Harkamtibmas KRYD berlangsung, tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan. Situasi di wilayah hukum Polsek Sambit terpantau aman, tertib, dan terkendali.
Kegiatan ini merupakan komitmen Polsek Sambit Polres Ponorogo dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukumnya.














