Polsek Pudak Tingkatkan Patroli Harkamtibmas dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)

Polsek Pudak Tingkatkan Patroli Harkamtibmas dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)

Polsek Pudak, Polres Ponorogo melaksanakan kegiatan patroli Harkamtibmas dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada hari Senin, 9 Februari 2026. Kegiatan dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai dengan tujuan mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat seperti tindak pidana curas, curat, curanmor, serta gangguan keamanan lainnya di wilayah hukum Polsek Pudak.

Patroli dilaksanakan oleh personel Polsek Pudak yang terdiri dari Aipda Supandi dan Bripka Zaenal, menyusuri rute sepanjang jalan raya Pudak serta wilayah hukum Polsek Pudak secara umum. Sasaran patroli mencakup objek vital, perumahan atau pemukiman warga, perkantoran, tempat ibadah, serta jalanan umum yang memiliki kerawanan terhadap gangguan kamtibmas.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dialogis dengan sejumlah warga masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, khususnya imbauan agar selalu meningkatkan kewaspadaan pada jam-jam rawan kriminalitas serta langkah antisipasi terhadap tindak pidana curas, curat, dan curanmor. Petugas juga melakukan pengawasan langsung di objek-objek vital seperti perkantoran dan sekolah guna menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan masyarakat.

Sepanjang kegiatan patroli, situasi di wilayah hukum Polsek Pudak tercatat aman dan lancar tanpa terdapat kerawanan atau gangguan kamtibmas yang signifikan. Kegiatan patroli Harkamtibmas tersebut dilaksanakan sebagai upaya nyata Polri untuk memberikan perlindungan, pengayoman, serta rasa aman kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Pudak.