POLSEK PUDAK GELAR PATROLI HARKAMTIBMAS KRYD, ANTISIPASI CURAS CURAT CURANMOR
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Pudak melaksanakan Patroli Harkamtibmas dalam kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis, 19 Februari 2026 mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polsek Pudak.
Patroli dilaksanakan dengan menyasar sejumlah lokasi rawan gangguan kamtibmas, meliputi objek vital, perkantoran, pemukiman penduduk, tempat ibadah, serta jalan umum. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak pidana curas, curat, curanmor, premanisme, serta potensi kecelakaan lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, personel patroli melakukan pengawasan sepanjang jalan raya Pudak serta patroli dialogis dengan masyarakat. Petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar warga selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada jam-jam rawan kriminalitas, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila terdapat hal mencurigakan.
Kegiatan patroli harkamtibmas tersebut dilaksanakan sebagai upaya Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan rasa aman kepada masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Pudak terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas.



