Home / Uncategorized

Senin, 6 Juni 2016 - 08:02 WIB - Editor : redaksi

Walikota, Plt Sekwan Tunggu Waktu

Bambang Irianto Walikota Madiun  foto : istimewa

KANALMADIUN-Wali Kota Madiun Bambang Irianto soal mengisi posisi Sekretaris Dewan (Sekwan) saat ini kosong, karena sang pejabat Agus Sugijanto tengah ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Senin (30/5) petang lalu.

Agus Sugijanto merangkap sebagai Penguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).kasus dugaan korupsi pembangunan gedung DPRD setempat.

“Pengisian posisi Sekwan nanti juga diketahui, bisa pekan depan atau secepatnya. Saya belum bisa pastikan kapan posisi Sekwan diisi Pelaksana Tugas (Plt) atau pejabat tetap. Sabar saja, wartawan nanti juga tahu,” ujarnya, Minggu (5/6).

Menyinggung sosok pengganti Agus Sugijanto dan posisi pejabat akan mengisi, ia mengatakan tidak dapat berandai-andai. Begitu juga saat ditanya soal penahanan Agus Sugijanto dalam dugaan korupsi pembangunan gedung DPRD setempat dari APBD Tahun Anggaran 2015 senilai Rp 29,3 milyar, enggan berkomentar.

Baca Juga :  Bupati Madiun Terkejut, Saber Pungli Ringkus Mafia CPNS

Sebelumnya, Kejati Jatim akhirnya menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung DPRD Kota Madiun. Salah satu tersangka yakni
Agus Sugijanto, Pada pembangunannya, penyidik menemukan adanya beberapa modus, diantaranya adanya dugaan persekongkolan penentuan pemenang dan pelaksana tender, adanya laporan pertanggungjawaban (LPJ) tidak sesuai dengan di lapangan, dan ketidak sesuaian spek bangunan.

Kerugian sementara kasus ini sebesar Rp 2,7 miliar, dan kemungkinan bertambah. Untuk modus persekongkolannya, semua tersangka diduga terlibat dalam hal itu. Jadi, dua tersangka yakni Ir Iwan Suasana Wakil Management PT Parigraha Consultant dan Ir Soemanto Direktur Utama PT Parigraha Consultant, memakai nama PT Aneka Jasa Pembangunan (AJP) untuk mengerjakan proyek senilai Rp 29,3 milyar.

Baca Juga :  Kapolda Jatim Laksanakan Penanaman Pohon “Polri Lestarikan Negeri, Penghijauan Sejak Dini”

Dua tersangka selaku konsultan perencana proyek itu, mengatur pengerjaan proyek. Padahal pelaksana proyek sebenarnya yakni dua tersangka masih dalam pendalaman, yakni Kaiseng alias Aseng dan Sonhaji. “Seolah-seolah si konsultan perencana mengatur ini dan itu, dan PT AJB hanya dipinjam namanya saja. (wad/kanalponorogo.com)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

HUT ke 74 Persit Kartika Chandra Kirana , Dandim 0802/Ponorogo Berikan Ucapan Selamat

Uncategorized

Tumpas Semeru, Polres Ponorogo Amankan 9 Pengedar Narkoba

Uncategorized

Pastikan Warga Terapkan 5M, Anggota Kodim 0802/Ponorogo Lakukan Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan

Uncategorized

Percepatan Vaksin, Kodim 0802/Ponorogo Hari Ini Gelar Vaksinasi Dosis ke Dua Astrazeneca

Uncategorized

Polres Lumajang bersama Forkopimda Sidak SPBE Tindaklanjuti Keluhan Warga Terkait Gas Elpiji Melon

Uncategorized

Wujudkan Lingkungan Sehat, Babinsa Kodim 0802/Ponorogo Kerja Bakti Bangun Jamban Bersama Warga

Uncategorized

Staf Teritorial Kodim 0802/Ponorogo Gelar Pengumpulan Data Operasi Perlawanan Wilayah TW. I Tahun 2021

Uncategorized