Bupati Madiun Terkejut, Saber Pungli Ringkus Mafia CPNS

redaksi 27 Jan 2017 Uncategorized
Bupati Madiun Terkejut, Saber Pungli Ringkus Mafia CPNS

KANALMADIUN : Bupati Madiun Muhtarom merasa kaget ada mafia Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tertangkap Tim Sauber Pungli, Kamis (26/1) malam lalu. Apalagi, diduga salah satu anggota komplotan seorang PNS di Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. Padahal, tahun lalu (2016) dan diawal tahun ini (2017) tidak ada penerimaan CPNS umum atau CPNS Satpol-PP.

“Saya sdh menerima informasi dari Kabag Humas (Hery Pramono) diperoleh dari rekan-rekan wartawan menginformasikan ada penangkapan oleh Tim Saber Pungli mafia CPNS. Saya menyikapi hal itu, pelaku harus diusut tuntas, tidak seorang PNS di Kecamatan Dagangan itu,” ujar Muhtarom serius.

Ia mengatakan secara mendukung pengusutan kasus itu hingga tuntas, tidak terkecuali bagi PNS terlibat. “Sanksi bagi PNS jika terbukti terlibat bisa berat yaitu pemecatan dari PNS. Saya saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik dan Tim Saber Pungli,” ujarnya.

Keterangan dari rekan-rekan wartawan, tambahnya, korban tidak hanya dari Kabupaten Madiun saja. Tapi, ada dari Kabupaten Magetan dan Kabupaten Ngawi, sebagian menyetor uang mencapai puluhan juta rupiah. “Jika ada pendaftaran CPNS, pasti diumumkan secara terbuka dan seleksi sistem online,” ujarnya lagi.

Sebelumnya, Tim Saber Pungli Kabupaten Madiun menangkap Suheri warga Jalan Gajah Mada Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Selanjutnya, pelaku dibawa Makorem 081 DSJ Madiun, pelaku diperiksa atas dugaan tindak pidana penipuan rekruitmen CPNS Satpol PP Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun dengan korban dari anggota Korem 081 DSJ Madiun.

Pelaku ditangkap suatu depot makan di Jalan Merbabu, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Pelaku juga mengakui siang itu (kemarin), bertempat di Restoran & Losmen Icha Orient Tarsan Jalan Raya Saradan km 3 Desa Ngepeh Kec. Saradan Kab. Madiun, sedang dilaksanakan pertemuan. Rencana diikuti sebanyak 40 orang peserta CPNS Satpol PP.

Begitu petugas gabungan Korem, Kodim 0803 Madiun, Reskrim Polsek Saradan dan Polres Madiun,, ada rapat dipimpin Muryani PNS di Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun dan 32 orang lainnya. Selanjutnya, petugas langsung mengamankan peserta serta panitia acara.

Mereka yaitu Muryani (41/PNS) Desa Kaibon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Ngatari (64) Desa/Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun dan Nurhidayat (61/LSM Geram) Desa Kuncen, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. Petugas juga melakukan pendataan peserta hadir berjumlah 23 orang.

Hasilnya, sebanyak 11 orang sudah membayar sebagai jaminan dari Rp 5 juta-Rp 50 juta, komplotan itu mendapat uang  hampir Rp 200 juta. “Sisanya, 12 orang belum menyerahkan uang kepada pelaku, mereka diminta segera menyerahkan sejumlah uang,” jelas seorang anggota Tim Saber Pungli.(as)