Home / Pilkada / Politik

Rabu, 4 Maret 2015 - 20:19 WIB - Editor : redaksi

Bertebaran Poster Cabup Tanpa Ijin

KANALPONOROGO
– Orang-orang yang diperkirakan akan turut meramaikan pemilihan bupati Ponorogo
mulai menarik simpati warga bumi reog. Mereka mulai bergerilya dengan tebar
pesona dan unjuk diri demi mendekatkan diri kepada calon pemilihnya.
Tak hanya di
media sosial, di media luar ruang, ratusan poster dan baliho mulai mengisi
ruang-ruang publik dengan poster-poster yang tulisannya bernada penawaran diri
untuk sebuah jabatan.
“Mulai
kemarin sudah banyak poster pak IM itu di sekitar sini. Kayaknya orang itu mau
maju (mencalonkan diri) jadi bupati,” ujar Nuning, salah satu pedagang es buah
di Jalan Pramuka.
Sebagian
besar adalah orang-orang yang saat ini sedang bekerja atau berusaha di Jakarta,
di luar kota, bahkan di luar pulau Jawa.
Menanggapi
hal ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo Ikhwanuddin
menyatakan, pihaknya memang telah mengikuti berbagai gerakan politik yang ada
di Ponorogo saat ini terutama soal kemunculan para bakal calon bupati yang
bakal bersaing di Pilkada Ponorogo nantinya.
Ikhwanuddin
tidak memungkiri adanya orang-orang yang telah mencoba memperkenalkan diri
kepada khalayak sebagai bacabup. Dan terkait hal ini, pihaknya belum bisa
berbuat banyak sebab saat ini tahapan pilkada untuk Ponorogo belum dimulai.
Dikatakannya,
saat ini seluruh daerah yang akan melaksanakan pilkada masih menunggu munculnya
Perpres KPU setelah pertengahan Februari lalu revisi UU Pilkada selesai.
Diperkirakan akhir Maret perpres ini muncul sehingga bisa diikuti regulasi lain
dan jadwal tahapan pilkada.
“Otomatis
saat ini belum ada tahapan di tingkatan kabupaten. Jadi kalau ada yang,
katakanlah, semacam berkampanye maka tidak bisa ditindak. Sekarang masih
ranahnya pemkab kalau ada yang masang-masang poster,” ujarnya, kemarin.
Kepala Kantor
Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Ponorogo Mujianto menyatakan, saat ini
pihaknya telah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait hadirnya
poster-poster yang disebut-sebut warga sebagai bacabup.
“Kalau dari
sisi izin jelas tidak punya, tidak ada pengajuan ke kami. Selain itu,
pemasangannya juga melanggar aturan sehingga akan segera ditertibkan. Tidak
hanya IM, yang lain juga. Sudah banyak titik yang kami catat ada poster
orang-orang yang katanya pengen jadi bupati ini, ,” ujarnya.
Mujianto
menyatakan ada dua aturan yang dilanggar oleh poster bergambar salah satu warga
Ponorogo yang pernah dua kali bertanding di ajang pilkada di Kalimantan ini.
Pertama, Perda nomor 15 tahun 2011 tentang jasa usaha. Poster tersebut dinilai
ilegal karena belum mengajukan izin sesuai perda tersebut. Kedua, poster
tersebut melanggar Perbup Ponorogo nomor 23 tahun 2014 pasal 8 ayat (1) karena
pemasangannya berlokasi di tiang listrik, tiang telepon dan pepohonan serta
lokasi lain yang tidak diizinkan.
“Maksud
poster memang belum jelas, politis atau bagaimana. Tapi yang jelas poster itu
mengganggu keindahan. Apalagi, sebentar lagi kita ada penilaian adipura. Ada
kunjungan kerja presiden juga. Jelas akan kami tertibkan, kami copot. Kami
sudah koordinasi dengan Satpol PP dan besok akan kita laksanakan,” ujar
Mujianto.(K-2)

Baca Juga :  PDIP Kawal Proses Hukum Kasus Pencemaran di Medsos Facebook

Share :

Baca Juga

News

Ada Konsekuensi Hukum Bagi PPK/PPS Yang Berbohong

News

KPU Tunda Penetapan Pemenang Pilkada

Headline

Pilkada Ponorogo, Dukungan dari Rakyat Kecil kepada Sugiri Lisdyarita

Birokrasi

Dimosi Tidak Percaya Anggotanya, Inilah Tanggapan Ketua DPRD Ponorogo

Nasional

Ribuan Masyarakat ponorogo Ikuti Mlaku Bareng BMI

News

Jalan Santai Bacabup, Polisi Tak Ijinkan Dangdutan

News

Diusung Jadi Cawabup, Agus Widodo Lepas Jabatan Ketua Fraksi

Politik

Ali Mufty: Calon Ketua Harus Siap Tambah Kursi di DPRD Magetan