Home / Uncategorized

Minggu, 17 Januari 2016 - 11:58 WIB - Editor : redaksi

Polres Ngawi Razia Balap Liar

Ratusan barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan dari lokasi balapan liar foto : kanal ponorogo

KANALPONOROGO-Polres Ngawi amankan ratusan kendaraan roda dua yang diduga dipergunakan untuk balapan liar disejumlah titik di wilayah hukum Polres Ngawi.

Puluhan personel gabungan Polres Ngawi, Polsek Kota, Polsek Geneng, Polsek Kwadungan dan Polsek Pangkur langsung menjaring balap liar diberbagai titik lokasi.

Dari razia tengah malam mulai pukul 01.00 WIB hingga dini hari tersebut polisi berhasil menjaring 105 sepeda motor berbagai jenis berikut jokinya.

Tindakan ini dilakukan setelah adanya laporan warga sekitar yang merasa resah dengan jalan disekitar mereka yang dipergunakan untuk balapan liar. Selain membuat kebisiangan ditengah malam, disaat warga harus istirahat tidur, balapan liar tersebut juga rawan menimbulkan kecelakaan.

Baca Juga :  Melirik Nikmatnya Sarapan Pagi Anggota TNI dan masyarakat di lokasi TMMD ke-106

“Yang jelas ini atensi dari polisi sendiri dimana masyarakat mulai resah kehadiran balap liar tersebut, dan sewaktu-waktu kita juga akan melakukan razia serupa. Dan operasi semalam itu memang banyak sepeda motor yang kita amankan,” tegas Kasatlantas Polres Ngawi AKP I Made Parwita, Minggu (17/01/2016).

Dijelaskan AKP I Made Perwira, selama ini pihaknya terus melakukan pemantauan lokasi yang sering dijadikan balapan liar terutama didalam kota maupun diluar kota. Untuk dalam kota sendiri terutama Jalan Ahmad Yani ditambah wilayah luar kota yakni Karangjati, Kwadungan, Paron dan Widodaren.

Selain itu untuk memberikan efek jera terhadap pembalap liar, pihaknya akan menahan sepeda motor selama satu bulan untuk bisa diambil lagi oleh pemiliknya sesudah mengikuti sidang pelanggaran lalu-lintas di Pengadilan Negeri (PN) Ngawi.

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergitas, Dandim 0802/Ponorogo Latihan Menembak Bersama Forkopimda Ponorogo

“Untuk sepeda motor yang sengaja diubah-ubah speknya maka akan kita suruh mengembalikan sesuai standartnya,” terangnya lagi.

Sementara dalam menanggapi dampak balapan liar sendiri sebagai Kasatlantas Polres Ngawi AKP I Made Parwita dirinya belum mendapatkan angka kecelakaan yang diakibatkan dari aksi mereka. Meski demikian, kalau keberadaan balap liar dibiarkan begitu saja bukan tidak mungkin akan menyebabkan jatuh korban baik si pembalap sendiri atau masyarakat lainya.

“Yang terpantau dilapangan untuk modusnya mereka ini bener-bener menghentikan kendaraan dari pengguna jalan lainya sehingga ruas jalan hanya digunakan oleh mereka saja jadi perbuatannya sudah jelas melanggar hukum,” pungkasnya. (dik/kanalponorogo)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polres Probolinggo Kota Amankan Puluhan Motor Berknalpot Brong Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat

Uncategorized

Satpolairud Polres Malang Evakuasi Jenazah ABK di Perairan Sendangbiru

Uncategorized

The Most Secure Online Casino Payment Method

Uncategorized

Polsek Sambit Bersama Forpimka Gelar Silaturahmi Dengan FKPSB

Uncategorized

Satpol PP Ngawi Dipusingkan Denga Kehadiran Modus Pengemis Gendong Balita

Uncategorized

Tim Kesehatan Terus Dukung Program TMMD ke 113 Kodim 0802/Ponorogo

Uncategorized

PPKM Berbasis Mikro, Kodim 0802/Ponorogo Galakkan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Wilayah Ponorogo

Uncategorized

Siswa SD Ditemukan Tewas Saat Bermain di Bekas Galian C