Home / Uncategorized

Rabu, 20 Januari 2016 - 21:54 WIB - Editor : redaksi

Dipecat Sejak 2010, Masih Berstatus PNS

KANALPONOROGO-Agus Supriyanto mantan staf Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun bertanya-tanya, lantaran dirinya masih berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif. Padahal berdasarkan surat keputusan Walikota Madiun nomor 862.3-401.205/195/K/2010 tentang penjatuhan hukuman disiplin kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkot Madiun.

Dirinya sudah mendapat penjatuhan hukuman disiplin berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat sejak 1 September 2010 lalu.

Mantan PNS Pemkot Madiun memiliki NIP 197407031994031004 ini mengetahui statusnya masih aktif disaat hendak mengurus Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan ditempat kerjanya baru.

Mengetahui jika statusnya masih aktif, Agus pun berupaya mempertanyakan ke pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Madiun.

Baca Juga :  Pukul Adik Ipar Dengan Linggis Hingga Tewas, Kakek Kauman Diamankan Polisi

Dari hasil jawaban BKD, surat pemberhentian tersebut telah dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sejak bulan September 2010 lalu.

“Katanya BKD itu, SK pemberhentian saya sudah dikirim ke BKN sejak bulan September 2010 lalu. Dia (BKD,red) beralasan bahwa sistemnya mungkin yang salah,” ujarnya, Rabu (20/1).

Karena kurang yakin dengan jawaban BKD, Agus pun meminta bukti otentik pengiriman surat pemberhentian status PNS dikirim BKD ke BKN regional II propinsi dan BKN pusat. Namun, BKD tidak memberikan bukti pengiriman surat tersebut.

Baca Juga :  Polsek Mlarak Melaksanakan Pengamanan Penyaluran Bantuan Sosial Cadangan Pangan Pemerintah

“Keputusan itu berlaku sejak tahun 2010 lalu. Masak, sampai Januari 2016 status kepegawaian saya di BKN masih aktif,” ujarnya keheranan.

Tak kurang akal, Agus pun lantas melihat status kepegawaiannya disitus resmi BKN. Dari situs itu, Agus justru terdaftar sebagai PNS aktif di unit kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat Keluarga Berencana dan Ketahanan Pangan (BPMKB dan KP) Kota Madiun.

“Saya heran, kok, saya masih terdaftar sebagai PNS aktif di BPMKB,” ujarnya. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, pihak BKD Kota Madiun belum dapat dikonfirmasi.(wad/kanalponorogo)

 

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Dandim 0802/Ponorogo Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Perlengkapan dalam rangka Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi

Uncategorized

Diduga Simpan Sabu, Remaja Beran Terancam 12 Tahun Penjara

Uncategorized

Bhayangkari Peduli Kemanusiaan, Sumbangkan Puluhan Kantong Darah di Situbondo

Uncategorized

Polsek Ngebel Giatkan Patroli Kamtibmas Di Bulan Ramadhan Dan Berikan Pesan Kamtibmas

Uncategorized

Sekali Eksekusi Tiga Jaminan

Uncategorized

Corona Musuh Bersama, Kodim 0802/Ponorogo Ajak Unsur Terkait Putus Jaringan Covid-19 (Penyemprotan Disinfektan Massal)

Uncategorized

Dandim 0802/Ponorogo Hadiri Rapat Koordinasi Terkait Kesiapsiagaan Menghadapi Virus Corona di Ponorogo

Uncategorized

Para Santri MI Ma’arif Munggung Dilatih PBB Oleh Anggota Kodim 0802/Ponorogo