Kodim 0801/ Pacitan Grebek Rumah Warga, Amankan Senjata Api
KANALPONOROGO- Anggota Komando Distrik Militer (Kodim) 0801/Pacitan, mengamankan AT (25) warga Jalan Bojong Raya, Cengkareng Jakarta Barat, yang diduga akan melakukan transaksi jual beli senjata api, Kamis(21/01/2016).
Komandan Kodim 0801/Pacitan, Letkol Inf. Yudi Diliyanto, mengatakan,”petugas menangkap AT setelah adanya laporan dari warga kepada anggota Koramil 0801/08 Tulakan, terkait kedatangan seseorang yang mencurigakan dan memiliki senjata api di rumah M(55), warga Dusun Perang, Desa Losari, Kecamatan Tulakan, Pacitan,”ucapnya.
AT yang sejak 30 Desember 2015 lalu tinggal menumpang dirumah M, sampai dengan penangkapan dirinya belum pernah lapor ke RT/RW setempat.
Mendapati laporan warga tersebut, anggota Koramil 0801/08 Tulakan, langsung melakukan koordinasi dengan Pasi Intel Kodim 0801/Pacitan, untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi yang telah diberikan oleh warga.
Setelah dipastikan bahwa informasi dari warga tersebut benar adanya, akhirnya pada hari Kamis (21/01) sekitar pukul 13.00 siang, petugas dari Kodim 0801/Pacitan, langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah M tempat AT (25) menumpang dalam beberapa hari terakhir..
Dalam penggerebekan tersebut petugas Kodim 0801/Pacitan berhasil mendapatkan 6 pucuk senjata api dengan rincian 5 senjata api laras panjang kaliber 5,5 mm, serta 1 pucuk senjata api laras panjang kaliber 9 mm.
Selain itu petugas juga menemukan 1 pucuk senjata airsoft gun, 1 tabung gas, serta 3 bilah senjata tajam dengan rincian 1 bilah samurai, 1 buah celurit dan 1 buah sangkur kecil.
Dari rumah M diduga barang-barang terlarang tersebut akan diperjualbelikan atau digunakan untuk melakukan tindak kejahatan.
Informasi yang berhasil dihimpun, pada saat penggrebegan AT sempat menggertak petugas dengan mengaku dan menunjukan kartu tanda anggota milik salah satu kesatuan elit di TNI-AL, namun setelah dilakukan pemeriksaan ternyata KTA tersebut palsu dan AT bukan anggota prajurit TNI.
Atas temuan tersebut, petugas Kodim 0801/Pacitan Lettu Inf Nurhadi Sugiyono dan 6 orang anggota lainnya, kemudian menyerahkan AT dan M, beserta barang bukti senjata api ke Mapolsek Tulakan guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.(kanalponorogo)