KANALNGAWI– Proses ambising di Unit Pengadaan Layanan (ULP) Ngawi terkait dengan lelang pembangunan gedung DPRD Ngawi setelah dokumen dimasukan pada akhir pekan lalu terlihat bakal berjalan mulus.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (PU BMCK) Ngawi, Suprijadi mengatakan, proses ambising di ULP Ngawi tidak ada satu pun pertanyaan menyangkut dokumen yang telah dimasukan selama ini.
Dengan demikian, diasumsikan Suprijadi pihak kontraktor yang bakal mengikuti tender lelang sudah memahami semua mekanisme yang ada. Baik harga satuan maupun masterplan atau gambar yang ada di ULP.
“Tadi pada saat di ULP pada waktu ambising tidak ada pertanyaan misalkan revisi baik item pekerjaan maupun lain-lainya. Berati itu dapat kita artikan calon kontraktor sudah memahami semuanya,” kata Suprijadi, Senin (22/02/2016).
Dikatakanya, rencana pembangunan gedung DPRD Ngawi berlantai empat yang berada di Jalan Agung Suparpto Nomor 09 tersebut bakal berjalan sesuai mekanisme yang ada.
Untuk pengumuman lelang melalui ULP setidaknya akan diketahui pada pertengahan Maret 2016.
Menurutnya, apabila sudah jelas siapa pemenang tendernya, akan segera membuat Surat Perintah Kerja (SPK) untuk mengawali tahap awal pembangunan gedung wakil rakyat senilai Rp 12,493 miliar.
Sementara hal itu dibenarkan Kepala Dinas PU BMCK Ngawi Hadi Suroso, rencana pembangunan gedung DPRD bakal on the track artinya berjalan sesuai mekanisme yang ada sebagaimana mendasar perencanaan awal.
Dijelaskanya, untuk tahap pertama, bakal dimulai sebatas struktur bangunan mulai slup, cor beton tiang demikian juga atap diselesaikan dalam satu tahun anggaran 2016 ini.
Kemudian untuk tahapan berikutnya atau tahap kedua akan mengarah ke arsitektur utamanya plesteran dinding, kusen dan lantai.
Namun, tahap kedua masih menyesuaikan anggaran APBD di tahun 2017. Itupun tidak menutup kemungkinan akan finishing pada tahap ketiga.
Untuk konsentrasi memang diarahkan pada tahap pertama selekas mungkin akan direalisasikan dilakukan lelang terbuka di ULP.
Sesuai master plan yang sudah direncanakan, gedung DPRD Kabupaten Ngawi terbagi atas ground atau lantai dasar, lantai I,II dan III. (dik/kanalponorogo)