Home / Uncategorized

Selasa, 8 Maret 2016 - 02:27 WIB - Editor : redaksi

Orangtua dan Murid SMKN Kare 1 Adukan Dugaan Pungli

perwakilan walimurid datangi streskri polres madiu untuk melaporkan dugaan pungli di SMKN 1 Kare Madiun (foto kanal ponorogo)

KANALMADIUN-Belasan orangtua dan Murid SMKN Kare 1 mengadukan dugaan sejumlah pungutan liar ( pungli) Kepala SMKN itu ke Sat Reskrim Polres Madiun, Senin (7/3) siang lalu.

Mereka datang sebanyak 12 orang langsung diterima piket Sat Reskrim Polres Madiun, dengan membawa sejumlah bukti kuitansi dikeluarkan pihak sekolah. Setelah menyatakan maksud tujuan kedatangannya, mereka diantar ke Unit III Pidana Korupsi.

“Kami laporkan dugaan pungli  terdiri Uji Kompetensi Keahlian (UKK), Ujian Akhir Sekolah (UAS) dan Praktek Kerja Industri (Prakerin) dengan dilna pungutan dilakukan tidak diketahui Komite Sekolah (KS),” ujar Dasrianto salah satu orangtua murid SMKN Kare I, usai diterima petugas Pidana Korupsi Polres Madiun.
Ia menjelaskan bukti kuitansi diserahkan UKK sebanyak 55 lembar, Prakerin 13 lembar dan UAS lembar, pungutan dikenakan UKK sebesar Rp 600 ribu per murid hanya bagi kelas XII. Lalu, UAS Rp 50 ribu/semester/murid dari kelas X-XII dan Prakerin Rp 300 ribu/semester/murid dari kelas XI-XII.

Baca Juga :  Yakinkan Bebas Covid, Kasdim 0802/Ponorogo Lakukan Rapid Antigen

Jika belum membayar murid diintimidasi dengan kalimat tidak boleh ikut UAS, Prakerin atau UKK.

Bahkan, orangtua murid dipanggil pimpinan SMKN Kare I diminta untuk.membayar, jika dianggap keberatan dapat dicicil 2 kali untuk UKK dan Prakerin.

“Kami sempat tanyakan kepada pihak sekolah, mengapa belum ada persetujuan dari KS, mendapat jawaban dianggap gampang atau dikonsultasikan hingga dianggap hak sekolah,” ujar Sudarto orangtua murid lainnya.

Baca Juga :  Kejari Eksekusi Ketua Parade Madiun

Menurut mereka seharusnya pungutan itu tidak perlu ada, karena sudah dicover melalui Bantuan Operasi Sekolah (BOS).

“Jika masih ada pungutan besaran tidak sampai seperti hitungan pihak sekolah, bisa jadi pungutan ada kurang dari 50%. Saya anggap pihak sekolah tidak transparan dalam meminta pungutan tambahan kepada murid,” ujar Dasrianto lagi.

“Petugas menyatakan janji secepatnya melakukan penelitian berkas hingga melakukan klarifikasi kepada pihak sekolah. Apalagi, Kepala SMKN Kare I Pak Sardjono tengah umroh hingga 15 Maret nanti, kami sekarang tinggal.menunggu saja,” ujar Dasrianto lagi.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Jelang Peringatan Hari Bhayangkara ke 77, Polres Nganjuk Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Uncategorized

Kerja bakti, Babinsa Kodim 0802/Ponorogo Perbaiki Pos Kamling Bersama Warga

Uncategorized

Tanah Longsor, Koramil 0802/18 Sooko Kirim Anggota Laksanakan Karya Bakti

Uncategorized

Lomba Drumband Piala Kapolres Madiun Kota Cup Tahun 2023 Sambut Hari Bhayangkara ke – 77

Uncategorized

Wujudkan Ketahanan Pangan, Kodim 0802/Ponorogo Gelar Panen Raya

Uncategorized

Dandim 0802/Ponorogo Tutup Kegiatan OJT Peningkatan Kemampuan Teritorial Bintara Dikjurba Otsus TNI-AD TA. 2021

Uncategorized

Polres Bondowoso Ungkap Kasus Narkoba, Dua Tersangka Pengedar Berhasil Diamankan

Uncategorized

Dandim 0802/Ponororgo : ” Dirgahayu ke 76 Persit Kartika Chandra Kirana ” .