KANALNGAWI-Kasus minuman keras (miras) yang satu ini memang perlu kajian khusus apalagi para pelaku yang tergolong masih Anak Baru Gede (ABG) salah satu diantaranya seorang cewek. Kejadian yang membuat miris tersebut berawal dari lokasi tanah kosong depan kantor balai desa di Dusun Plosorejo, Desa/Kecamatan Kedunggalar, Ngawi.
Sekitar pukul 14.30 WIB pada Senin kemarin, (21/03), empat ABG tanpa rasa malu dengan asyiknya pesta miras jenis arak jowo (arjo). Karena dinilai meresahkan masyarakat sekitarnya pihak aparat dari Polsek Kedunggalar terjun dilokasi untuk mengamankan para ABG yang rata-rata masih berumur 16 tahun tersebut.
“Aksi minum minuman keras para anak-anak itu memang sudah kelewat batas apalagi tempatnya itu dilokasi terbuka. Mirisnya satu diantaranya peminum ini cewek maka kalau sudah demikian mau jadi apa mereka ini,” terang Joko Istianto warga Kecamatan kedunggalar.
Setelah digelandang ke kantor Polsek Kedunggalar ternyata satu cewek ABG diketahui berinisial LI (16) asal Dusun Gandu, Desa Jambangan, Kecamatan Paron. Sedangkan tiga cowok lainya berinisial GR (16) warga Dusun Tambakselo selatan, Desa Tambakselo, Kecamatan Kedunggalar, KA (16) asal Dusun/Desa Dempel, Kecamatan Geneng dan satu lagi cowok berinisial AH (16) asal Dusun Sumur Pandan, Desa Sambi Pucung, Kecamatan Baron, Nganjuk.
Dari tangan peminum ini petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa setengah liter arjo dalam kemasan botol plastik minuman bermineral. Setelah didata para ABG ini dituntut untuk tidak mengulangi perbuatanya lagi dengan menuliskan pernyataan diri diatas kertas. (dik/kanalponorogo)