Home / Uncategorized

Rabu, 1 Juni 2016 - 18:14 WIB - Editor : redaksi

Warga Gemaharjo Tolak Harga Ganti Rugi Lahan Pembangunan Jalan Ponorogo-Pacitan

Warga Gemaharjo tolak harga ganti rugi pembebasan lahan pembangunan jalan ponorogo-pacitan ( foto : kanalponorogo.com)

KANALPACITAN- Sembilan warga pemilik lahan yang akan dibebaskan untuk pembangunan jalan Ponorogo-Pacitan Km Sby 288 di Desa Gemaharjo , Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, menolak besaran ganti rugi yang dinilai terlalu rendah dan tidak sesuai dengan harga saat ini.

Pada dasarnya, 9 warga sangat setuju untuk di relokasi, guna untuk jalan bagi kepentingan bersama. Namun nampaknya terganjal oleh kesepakatan nilai ganti rugi harga tanah yang telah di tentukan oleh Apprasial dengan harga Rp 150 ribu permeternya. Sedangkan nilai bangunan dan nilai tanaman warga sudah setuju.

Menurut Sugeng, warga Dusun Dondong, Desa Gemaharjo yang terkena dampak pembangunan jalan, mengatakan,”pada intinya untuk pembangunan jalan ini saya sangat setuju, tapi khususnya tanah saya tidak setuju karena tanah ini milik nenek moyang saya, dan belinya harga tanah tersebut lebih dari harga yang telah ditentukan oleh Appraisal, ini sangat jahat sekali dan itu tidak membantu malah menjadikan miskin masyarakat,’’ katanya, Rabu (01/06/2016 ).

Baca Juga :  Rumah Dokter Dibobol, Sekotak Perhiasan Emas Raib

Ditambahkannya,”penolakan ganti rugi ini, saya bukannya mencari kesempatan dalam pembangunan ini. Namun harga yang ditetapkan oleh Appraisal sangatlah jauh dari nilai harga tanah saat ini. Selain itu, tanah di wilayah Desa Gemaharjo ini sangatlah potensi dengan tanamannya. Apalagi harga tanah di wilayah saya sudah mencapai Rp 1 juta permeternya. Jadi 9 warga yang terkena pembangunan jalan tersebut semuanya menolak dengan harga Rp 150 ribu permeternya,’’tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Pacitan Lantik 21 Kades, Beberkan Peran Desa Bantu Atasi Dampak Kekeringan

Sementara Riyadi, ketua Tim pembebasan lahan DPU Bina Marga Jawa Timur, menjelaskan,”padahal target penyelesaian pembebasan lahan tersebut ditargetkan pada akhir bulan Mei 2016, itu jika lancar dan tidak ada kendala dilapangan, kan tidak semua pembebasan lahan akan berjalan lancar, mungkin akan ada solusi ataupun musyawarah lagi. Karena itu hak masyarakat, jadi harus ada kesepakatan oleh kedua belah pihak dan nanti akan ada undangan kembali untuk kesepakatan harga antara masyarakat dan Apprasial,’’ jelas Riyadi.

Untuk harapanya,”jangan sampai ada kongsinasi, kan kita bisa selesaikan secara kekeluargaan. Jadi jangan sampai timbul masalah yang tidak kita inginkan. Sedangkan target pembangunannya harus diselesaikan pada tahun 2016 ini,’’ pungkas Riyadi.( Bc/kanalponorogo.com )

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kodim 0802/Ponorogo Adakan Penandatanganan MoU Dengan Badan Pertanahan Kabupaten Ponorogo

Uncategorized

Hendak Ngopi, Warga Grogol Sawoo Sempoyongan dan Meninggal di Samping Warung

Uncategorized

Wujudkan Sinergitas, TNI Polri di Ponorogo Bersihkan Lingkungan Bersama

Uncategorized

Peduli Lingkungan, Polres Pelabuhan Tanjungperak Bersihkan Kawasan Wisata Religi Sunan Ampel

Uncategorized

Sajadah Srikandi, Inovasi Polres Jember Permudah Layanan Wajib Pajak Ranmor

Uncategorized

Kapolda Jatim Mencanangkan Binmas Reborn Presisi Semeru

Uncategorized

Babinsa Kodim 0802/Ponorogo Kawal Pelaksanaan Vaksinasi covid-19 Tahap II Bagi Para Nakes

Uncategorized

Polres Pasuruan Berbagi Berkah, Warga Rembang Sumringah