Ribuan Liter Miras Dimusnahkan Polres Ngawi
KANALNGAWI-Polres Ngawi musnahkan ribuan liter minuman beralkohol (minol) di tempat pembuangan akhir (TPA) Selopuro, Kecamatan Pitu, Kamis ( 23/06/2016)
Ribuan liter minuman keras tersebut merupakan hasil dari digelarnya operasi cipta kondisi menjelang Ramadhan yang dilakukan jajaran Polres Ngawi.
Tidak kurang 3.019 liter minuman keras dari berbagai jenis yang didominasi arak jowo dikemas kedalam ratusan botol minuman air mineral dan jerigen.
Agenda pemusnahan ribuan liter miras ini dipimpin langsung Kapolres Ngawi AKBP Suryo Sudarmadi dan dihadiri para pimpinan dari Unsur Pimpinan Daerah (Unspinda) Ngawi.
“Barang bukti miras berbagai jenis ini sengaja kita musnahkan merupakan hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan waktu sebelumnya terutama menjelang puasa kemarin. Miras tersebut memang mayoritas jenis arjo atau arak jowo karena di Ngawi ini sebagai titik perlintasan peredaran miras jenis itu,” ujar AKBP Suryo Sudarmadi.
Dijelaskanya, barang bukti miras ini hasil penyitaan petugas dari para pemilik dan penjual.
” Mereka telah melanggar pasal 2 ayat 1 STBL no 377 / 1949 jo pasal 2 Permenjes 86/ Permenkes /IV/1977 dan Peraturan Daerah (Perda) Ngawi Nomor 10 Tahun 2012 tentang miras, dan pemusnahan sendiri sudah sesuai prosedur mendasar hukum tetap yang dilakukan pihak pengadilan,”ucap Kapolres.
Selain itu, kata dia, operasi cipta kondisi juga merupakan program kepolisian guna menekan angka kriminalitas serta untuk menggugah masyarakat agar tetap waspada terhadap peredaran miras sehingga dapat memutus kejahatan yang bersumber dari barang tersebut.
Menurutnya, pemusnahan miras bertujuan untuk menghindari hilangnya barang bukti serta untuk menunjukan kepada masyarakat bahwa barang bukti yang selama ini disimpan tidak disalahgunakan.(dik/kanalponorogo.com)