KANALMADIUN- Tim gabungan Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan Pariwisata (Disperindagkoppar), Satpol PP, Dinas Kesehatan, Bagian Perekonomian dan Sosial, Bagian Humas Pemkot Madiun serta kepolisian melakukan inspeksi makanan dan minuman (mamin) di sejumlah pusat perbelanjaan, Selasa (28/06/2016).
“Sidak dilakukan bertujuan memastikan kondisi mamin aman dikonsumsi masyarakat saat hari raya Idul Fitri 1437 Hijriyah. Selain itu juga memberikan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat terkait ketersediaan pangan,” ujar Kepala Bidang Perdagangan, Disperindagkoppar Kota Madiun, Marsikin.
Sidak hari kedua ini diawali di Carefure dan Sun City Mall serta sejumlah retail. Hasil sidak diketemukan, sejumlah kaleng mamin penyok, buah busuk, makanan berjamur, maupun kemasan gula robek.
Menindaklanjuti temuan itu, petugas hanya memberikan tanda silang dan meminta pemilik swalayan meretur atau menarik dari peredaran.
“Kami sarankan kepada pengusaha retail segera menarik kembali barang-barang tidak layak jual itu, jangan sampai dipajang atau ditaruh di etalase. Begitu juga konsumen harus cerdas, jangan segan menegur karyawan perbelanjaan itu. Lalu, meminta agar barang itu tidak dipajang,” tandasnya.
Marisikin menjelaskan, jika makanan maupun minuman dikonsumsi konsumen dalam keadaan expired atau kadaluarsa, bisa menimbulkan penyakit, sehingga masyarakat dihimbau menjadi konsumen yang cerdas dan lebih teliti.
Terpisah, Sales Manager Fresh Carefure Madiun, Brury Kurnianto mengaku, akan menghancurkan sejumlah temuan petugas yang tidak layak dijual.
Selain itu, dari sisi pengawasan juga akan ditingkatkan, dan meretur barang-barang sebelum dipasarkan.
“Jam 08.00 WIB tadi, kami sudah lakukan pengecekan, tapi hanya sepintas gitu saja,” ujarnya.(as/kanalponorogo.com)