Jika HPP Diatas Harga Pasar Bulog Bisa Intervensi Petani
KANALNGAWI-Akhir-akhir ini nasib petani dibuat salah menyangkut hasil panenan mereka yang digadang-gadang bisa mencukupi perekonomian keluarga. Sekiranya masih segar dalam ingatan pada awal musim panen padi tahun ini seperti di wilayah Ngawi, Jawa Timur, petani harus ‘teriak lantang’ terhadap pemerintah melalui Badan Urusan Logistik (Bulog) menyangkut harga gabah.
Menyusul, kebijakan Bulog dalam melakukan penyerapan gabah langsung ke petani berakibat kontra bukanya ‘pro’ terhadap salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut. Seperti kejadian di Desa Jambangan, Kecamatan Paron, sekitar dua pekan lalu ketika petani merasa lega terkait harga gabah yang dibeli tengkulak jauh diatas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yakni Rp 3.700 per kilogram.
Namun, ketika Bulog masuk dan petani mempersilahkan gabahnya dibeli hasilnya masih jauh dari harapan. Bulog terlihat setengah hati melakukan penyerapan sedangkan sisi lain para tengkulak sudah lari jauh dari area lahan petani dengan alasan takut aturan meski berani membeli gabah sekitar Rp 4.000 per kilogram.
Posisi petani berada level dilema seperti itu membuat Bupati Ngawi Budi Sulistyono/Kanang angkat bicara. Menurutnya, Bulog ‘monggo’ atau dipersilahkan melakukan penyerapan langsung ke petani jika harga gabah dibawah HPP. Tetapi sebaliknya, apabila harga gabah diatas HPP sepenuhnya harus diserahkan ke pasar.
Pernyataan orang nomor satu di Kabupaten Ngawi ini disampaikan langsung ke wakil rakyat dalam agenda sidang paripurna Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (LPP APBD) Tahun 2015. Pada dasarnya tegas Kanang, petani diberi keleluasaan menjual hasil panenya bukan didasari suatu kebijakan yang justru berimbas ‘ajurnya’ nasib petani.
“Jika harga gabah jauh diatas HPP maka serahkan itu ke pasar biar petani menikmati hasil. Tapi sebaliknya jika berada dibawahnya baru Bulog intervensi ke petani langsung yang muaranya bisa menstabilkan harga gabah,” tegas Kanang.
Hal senada pernah diungkapkan Dwi Rianto Jatmiko/Antok Ketua DPRD Ngawi beberapa waktu sebelumnya, posisi petani sangat dilematis terhadap hasil panenya. Satu sisi jelas harga yang diharapkan setara dengan biaya produksi namun sisi lain kebijakan Bulog tidak serta merta membuat petani diuntungkan. (dik/kanalponorogo.com)