Home / Hukrim / Pendidikan

Minggu, 11 Desember 2016 - 04:25 WIB - Editor : redaksi

Kasus DAK, Eks Wabup Ponorogo Layak Jalani Sidang di Pengadilan Tipikor

Kajari Ponorogo Suwandi

Kajari Ponorogo Suwandi

Kajari Ponorogo Suwandi

KANALPONOROGO.COM : Terdakwa ke delapan dugaan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dindik 2012 -2013 Yuni Widyaningsih dinyatakan layak untuk mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo Suwandi, pihaknya yakin sidang akan bisa digelar. Ia yakin, kondisi kesehatan Yuni Widyaningsih sangat layak untuk bersidang. Terutama dari hasil pemeriksaan dokter jiwa Rumah Sakit Bayangkara Surabaya sebagai pembanding dari surat keterangan kesehatan yang dilampirkan oleh Indra Priangkasa, penasehat hukum Yuni Widyaningsih saat pelimpahan tahap dua Senin(28/11/2016) lalu.

Baca Juga :  Diparkir di Teras, Motor Vario Milik Warga Sooko Raib Digondol Maling

“Rekomendasinya (dari dokter RS Bhayangkara, Surabaya) yang bersangkutan bisa disidangkan dan sejak kemarin (Kamis, 8/12) sudah kami tetapkan sebagai tahanan kota. Kami tinggal menunggu penetapan jadwal sidang (dari Pengadilan Tipikor Surabaya),” ungkap Suwandi.

Baca Juga :  Embat Handphone di Warung Kopi, Pemuda Ngrayun Dicokok Polisi

Suwandi membantah kabar yang beredar yang menyebut Yuni Widyaningsih gila. Dari pemeriksaan dokter, disebutkan bahwa Yuni Widyaningsih mengalami gangguan penyesuaian.

“Tidak gila ah. Lha wong boleh menjalani sidang kok rekomendasinya,” ujarnya.(AD)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Bhabinkamtibmas Selesaikan Masalah “Problem solving”

Hukrim

Pengacara Yakin Rita Bebas

Hukrim

Densus 88 Anti Teror Menangkap Terduga Teroris di Ponorogo

Hukrim

Kejari Akan Buka Jilid Dua Kasus DAK, Tetapkan Tersangka Baru

Hukrim

Edarkan Pil Dobel L, Warga Pulung Dicokok Polisi

Hukrim

Warga Slahung, Pelaku Curanmor Didor

Hukrim

Satreskrim Polres Ponorogo Amankan Pelaku Curanmor

Nasional

Menghuni Lapas, Satu Pelajar Tak Bisa Ikuti UN