Polisi Rekomendasikan Pemindahan Bayi ke Panti Sosial

redaksi 09 Feb 2017 Sosial
Polisi Rekomendasikan Pemindahan Bayi ke Panti Sosial

lokasi temuan bayi dan insert bayi

KANALPONOROGO.COM : Kepolisian telah merekomendasikan dilakukan pemindahan terhadap bayi laki-laki yang ditelantarkan orang tuanya, dari perawatan di RSUD Ponorogo ke panti rehabilitasi anak dan bayi milik Dinas Sosial Jawa Timur di Surabaya.

Kapolsek Jenangan AKP Suwito mengatakan,”kami telah membalas surat dari Dinas Sosial (Dinsos) terkait dengan rencana pemindahan bayi tersebut,”ucapnya.

Surat rekomendasi itu menjadi syarat bagi Dinas Sosial (Dinsos) Ponorogo untuk memindahkan bayi negara itu ke panti sosial. Syarat lain adalah surat keterangan dari pihak rumah sakit.

AKP Suwito menambahkan,”kepolisian masih berusaha untuk menguak kasus penelantaran bayi itu. Siapa yang membuang bayi itu hingga saat ini masih dalam penyelidikan petugas,”terangnya.

Dikatakanya, baginya tidak masalah, jika bayi itu dipindahkan ke panti sosial di Sidoarjo. Pemindahan itu tidak akan menghalangi petugas dalam upayanya mengusut kasus tersebut.

Petugas saat ini sedang menunggu petunjuk dari Dinas Sosial terkait bukti-bukti yang ditemukan, seperti sampo, pasta gigi, sabun yang ada didalam tas hitam yang berlabel Dinas Sosial yang turut disertakan dalam pembuangan bayi itu.

Lalu apakah bayi itu memang sebelumnya dalam asuhan Dinas Sosial atau bukan, penelusuran itu masih dilakukan dinas terkait.(ar)