Pengacara Dipukuli Prinsipal Lawan, Usai Sidang di PA Jombang

24 Februari 2017 redaksi Uncategorized

KANALPONOROGO.COM, JOMBANG : Tanpa alasan yang jelas Moh. Adib Abd. Rozaq, SSy, seorang pengacara asal Jombang menjadi korban penganiayaan saat menangani perkara perceraian kliennya yakni Suroto (58) dengan Wiji Astutik (51), di Pengadilan Agama Jombang.

Kejadian bermula setelah saat korban menjalani sidang tiba-tiba diluar korban melihat cucu kliennya yakni Heksa Pratam (11) tengah memukuli kakeknya sendiri yaitu Suroso.

“Saat itu saya melihat cucu klien saya memukuli kakeknya sendiri, selanjutnya saya berusaha melerai, dan tiba-tiba ibu Wiji Astutik yang merupakan prinsipal lawan dalam perkara ini memukuli saya tanpa ada sebabnya secara terus menerus,” ujarnya.

Masih menurut Adip,” setelah dilerai oleh orang-orang yang berada di PA, Ibu Wiji Astutik baru berhenti memukuli saya, mas,” tegasnya.

Saat disinggung terkait langkah apa yang diambil pihaknya atas kejadian penganiayaan yang dilakukan ibu Wiji Astutik selaku prinsipal lawan dalam perkara yang ditanganganinya itu, ia mengatakan,”saya langsung melaporkan kejadian ini ke pihak Polres Jombang, dan sekarang perkaranya sudah ditangani oleh unit Reskrim,” pungkasnya.

Atas kejadian ini Moh. Adib Abd. Rozaq, SSy, selaku korban dari penganiayaan yang Ibu Wiji Astutik mengalami luka lebam pada wajahnya, korban juga merasa pusing-pusing, disertai mual-mual, sehingga mengganggu aktifitasnya sebagai Advokad.(elo)

https://yogeshwariscience.org/ https://mataerdigital.com/ https://skywalker.link/ https://surgicalimaging.com/ https://tsrprova.in/ https://nkspt.org/ https://nkspt.org/ascb/