KANALPONOROGO,COM: Meski tim Desarse Victim Identification (DVI) belum berhasil mengidentifikasi jenazah korban kelima bencana tanah longsor Desa Banaran, Kecamatan pulung, Ponorogo, Jatim, akhirnya diambil kesepakatan untuk dimakamkan di pemakaman desa yang berada di dusun Tangkil, Desa Banaran, Pulung, Ponorogo, Selasa(02/05/2017) petang.
“Setelah kita berkordinasi dengan kepala desa Banaran dan warga, akhirnya kita sepakati jenazah korban kelima kita ambil dari RSUD dr Hardjono untuk dimakamkan,”ucap Kapolsek Pulung AKP Deny Fachrudianto kepada kanalindonesia.com.
Pemakaman jenazah kelima ini dilakukan karena sudah lama tersimpan di kamar jenazah RSUD dr Hardjono Ponorogo dan juga terbatasnya tempat/alat penyimpanan yang ada.
Sembari menunggu hasil tes DNA dari Labfor Polri, guna mengetahui identitas jenazah kelima ini, dan untuk memudahkan jika nanti hasil tes DNA keluar maka sengaja pada batu nisan diberikan tanda dengan kode B5.
Diketahui identitas sementara yang berhasil didapat dari jazad kelima ini adalah jenis kelamin laki-laki dengan umur antara 50 hingga 70 tahun.
“Dari keterangan tim DVI tidak ada tanda-tanda yang lebih khas atau spesifik, sehingga diputuskan untuk dilakukan tes DNA. Dan untuk mempermudah, untuk sementara kita kasih tanda dengan kode B5 pada nisanya,”terang AKP Deny Fachrudianto.