Home / Uncategorized

Selasa, 25 Juli 2017 - 04:23 WIB - Editor : redaksi

Ulama Kediri Dukung Penutupan Karaoke Inul Vizta

pengasuh Pondok Pesantren Al Amin, Ngasinan KH. Anwar Iskandar

pengasuh Pondok Pesantren Al Amin, Ngasinan KH. Anwar Iskandar

pengasuh Pondok Pesantren Al Amin, Ngasinan KH. Anwar Iskandar

KANALPONOROGO.COM, KEDIRI: Kasus penggrebekan ditempat karaoke keluarga Inul Vizta Kediri oleh Polda Jawa Timur karena mengadakan pertunjukkan tarian striptise dan menjual minuman keras mendapatkan respon dari kalangan ulama.

Para ulama tegas meminta supaya pemerintah segera mengambil tindakan tegas terhadap tempat hiburan keluarga di lantai lima pusat perbelanjaan Kediri Mall, Jalan Hayam Wuruk 46 Kota Kediri itu.

“Kami mendukung apa yang sudah dilakukan oleh polisi dalam hal ini Polda Jatim. Kita sudah kuwalahan sekali menghadapi kerusakan moral. Jangan sampai tambah-tambah. Sudah narkoba itu berat, ditambah lagi kehidupan bebas seperti iu. Kalau itu ditutup saja itu,” tegas pengasuh Pondok Pesantren Al Amin, Ngasinan KH. Anwar Iskandar, Senin(24/07/2017).

Baca Juga :  Berikan Motivasi Personel di Jajaran, Kapolda Jatim Kunjungi Polres Nganjuk

Atas nama ulama, Gus War, sebutan akrab KH. Anwar Iskandar merekomendasi Pemerintah Kota Kediri untuk menutup tempat karaoke Inul Vizta Kediri. “Pengelola tempat hiburan ini sudah menyalahgunakan izin. Kesalahan tersebut kategori berat karena dinilai merusak moral bangsa. Ulama merekomendasi agar ditutup,” desak Gus War.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jatim menggerebek tempat karaoke Inul Vizta Kediri, pada Jumat dini hari lalu. Pasalnya, di tempat karaoke keluarga ini tengah berlangsung pertunjukkan tari striptise. Ada 1O orang diamankan petugas, empat diantaranya adalah perempuan penari striptise.

Baca Juga :  Tingkatkan Kebugaran di Tengah Pandemi, Dandim 0802/Ponorogo Gowes Bersama Danrem 081/DSJ Madiun

Dari hasil penyidikan sementara, polisi menetapkan satu orang tersangka yaitu, Ilham, manager Inul Vizta Kediri.

Menindak lanjuti penggerebekan oleh Polda Jatim terhadap kasus pornografi tersebut, Satreskrim Polresta Kediri melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil membongkar gudang penyimpanan minuman beralkohol Inul Vizta di area parkir lantai lima Kediri Mall itu. Padahal menurut Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyatakan izin penjualan miras Inul Vizta sudah lama mati dan belum diperpanjang. ( Gendut marmoyo/aka )

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Melalui Program RTLH, Koramil 0802/01 Rehab Rumah Warga Tambakbayan

Uncategorized

Polres Sumenep Berhasil Amankan Pelaku Video Viral Aksi Mobil Ngebut Berjalan Mundur

Uncategorized

Sudah 50 Tugu Peguruan Silat Dibongkar Secara Sukarela di Kabupaten Madiun

Uncategorized

Turnamen Futsal Piala Dandim 0802/Ponorogo Tahun 2023 Resmi Dibuka

Uncategorized

Melalui Operasi Yustisi, Anggota Kodim 0802/Ponorogo Ajak Masyarakat Berantas Covid-19

Uncategorized

Silaturahmi Kapolres Ponorogo Dengan Dan Subdenpom V/1-1 Ponorogo

Uncategorized

Tingkatkan Kemanunggalan, Anggota Kodim 0802/Ponorogo Karya Bakti Bangun Pondok Pesantren

Uncategorized

Sinergitas TNI-Polri Ajak Pelajar Gelar Penghijauan di Gunung Bancangan Sambit Ponorogo