Kurang Dari 24 Jam, Polisi Ponorogo Amankan Pelaku Curanmor
KANALPONOROGO.COM, BALONG: Unit Reskrim Polsek Balong, Ponorogo mengamankan AKS(13)warga Desa Tatung, Kecamatan Balong, Ponorogo, pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor, Rabu(26/07/2017) malam sekira pukul 21.00 WIB.
Penangkapan pelaku yang masih duduk dibangku sebuah MTs swasta di Kecamatan Balong ini bermula saat Rabu (26/07/3017) sekira pukul 11.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Balong menerima laporan dari korban Sukardi, warga Desa Tatung,Kecamatan Balong, Ponorogo. Korban melapor telah kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario AE 3710 VY.
Mendapati laporan tersebut, selanjutnya petugas melakukan lidik dan sekira pukul 21.00 WIB berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian tersebut.
Saat ini barang bukti (BB) satu unit sepeda motor hasil curian beserta pelaku diamankan di Polsek Balong guna dilakukan pemeriksaan.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan: 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam nopol AE 3710 VY,; 1 lembar STNK sepeda motor Honda vario nopol AE 3710 VY; KTP an Titik Puji Lestari; obeng kembang; 1 sepeda pancal warna biru; 1 buah filter sepeda motor Honda Vario.
“Saat ini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan ,”ucap Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto.(*)