Kunker di Madiun, Presiden Joko Widodo Serahkan SK IHPS dan Kulin KK

6 November 2017 redaksi Nasional

KANALMADIUN : Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta bagi petani pinggiran hutan memiliki sertifikat pengelolaan lahan, agar serius menggarap lahan diberikan. Jika lahan tidak digarap atau dibiarkan, maka pemerintah mencabut atau menarik sertifikat diberikan. Sertifikat itu mempunyai kekuatan hukum untuk mengelola lahan selama 35 tahun, peluang ini bisa dikerjasamakan dengan perbankan.

Demikian disampaikan Presiden RI Jokowi saat “Penyerahan Program Perhutanan Sosial Untuk Pemerataan Ekonomi” di Desa Dungus, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Senin (6/11) siang lalu. Penyerahan itu untuk Kabupaten Madiun, Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Tuban.

Menurutnya program itu mencapai seluas 4.500 hektar, termasuk 1.800 hektar dibagikan hari ini. Ditargetkan sampai tahun 2019 mendatang bisa mencapai 4,3 juta hektar. “Jika petani pinggiran hutan bisa berhasil, saya janji bisa diberi tambahan lagi,” ujar Jokowi kembali disambut tepuk tangan riuh.

Program itu terwujud berupa penyerahan Surat Keputusan (SK) Ijin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IHPS) plus SK Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK). “Jika dulu pengelolaan hutan tidak ada kepastian, karena harus diperpanjang 1-2 tahun sekali. Kini langsung bisa dikelola 35 tahun,” ujar Jokowi disambut tepuk tangan riuh.

Guna memastikan program itu berjalan sesuai harapan, tambahnya, tidak segan dicek langsung kelapangan. “Saya akan cek 6 bulan kedepan. Apakah benar petani pinggiran hutan melaksanakan kegiatan seperti disampaikan ? Awas, jangan senang dulu. Sekali lagi, suatu saat pasti saya cek,” ujar Jokowi serius.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan pengelolaan kehutanan sejak 1978 hingga 2017 sudah ada seluas 19 juta hektar dikelola masyarakat. Lalu, tahun ini dikoreksi seluas 12,7  juta hektar terbanyak di luar Pulau Jawa, sedangkan di Pulau Jawa sendiri ada 2,7 juta hektar hutan Perhutani tidak produktif.

Ia mengatakan kondisi seperti di Jabar 180 ribu hektar, Jatim 100 ribu hektar, Jateng 50 ribu hektar dan Banten 30 ribu hektar. ” Melalui program ini, petani pinggiran hutan dapat pengakuan hukum, bisa memperoleh kredit hingga pupuk subsidi. Bandingkan dengan kondisi, nyaris tidak masuk hitungan pupuk subsidi hingga pembiayaan,” ujarnya.

Sedangkan, Menteri BUMN Rini Soemarmo meminta petani tidak perlu takut menjual hasil bumi. “Saya sudah minta BUMN seperti Bulog, Perhutani dan lainnya bisa menyerap produk pertanian dari petani pinggiran hutan. Tentunya dengan harga bisa bersaing, jadi petani tidak usah khawatir,” tandasnya. (sam)