Binluh Narkoba Kanit Binmas Ajak Pelajar MTS/MA Ronggo Warsito Perangi Narkoba


JETIS, KANALPONOROGO.COM: Kanit Binmas Polsek Jetis Aiptu Agus supriyadi dan BBKTM Aiptu Iwan.S memberikan pembinaan dan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba dan peraturan baris berbaris dalam rangka orientasi organisasi pengurus santri di Mts/Ma Ronggo warsito Ds. Tegalsari kec Jetis Kab. Ponorogo Sabtu tanggal 12 Januari 2019, pukul 08.00 Wib s/d 11.00 wib
Hadir dalam pembinaan dan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba dan peraturan baris berbaris dalam rangka orientasi organisasi pengurus santri di Mts/Ma Ronggo warsito Ds. Tegalsari kec Jetis Kab. Ponorogo Kepala Sekolah Ronggo Warsito,Staf dan guru sekolah Ronggo Warsito,Kanit Binmas Polsek Jetis Aiptu Agus Supriyadi,BBKTM Aiptu Iwan. S,Murid Mts dan Ma Sejumlah 60 murid
Dalam kesempatan tersebut Kanit Binmas Polsek Jetis Aiptu Agus supriyadi dan BBKTM Aiptu Iwan.S menjelaskan bahwa dalam rangka ikut berperan serta mewujudkan Visi Pemerintah Republik Indonesia bebas penyalahgunaan Narkoba,Polsek Jetis akan rutin melaksanakan kegiatan binluh dalam rangka menanggulangi kejahatan penyalahgunaan Narkoba di wilayahnya.
Narkoba dapat bermanfaat bagi pengembangan Ilmu Pengetahuan, Pelayanan kesehatan contohnya obat bius, tetapi bila disalahgunakan akan melanggar Hukum Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, serta dapat berdampak buruk bagi sipemakai.
Penyalahgunaan Narkoba akan mengakibatkan ketergantungan dan kencanduan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.
Kanit Binmas Polsek Jetis Aiptu Agus supriyadi dan BBKTM Aiptu Iwan.S mengajak kepada semua yang hadir marilah kita secara bersama-sama memerangi Narkoba dengan cara perduli terhadap Keluarga kita masing-masing, perduli terhadap lingkungan masyarakat di sekitar kita, bila menemukan Penggunaan dan Peredaran Narkoba segera melaporkan kepada pihak yang berwajib
