Safari Jumat, Polsek Jetis Sosialisasikan Larangan Menyulut Petasan di Bulan Ramadhan

redaksi 11 Mei 2019 Uncategorized
Safari Jumat, Polsek Jetis Sosialisasikan Larangan Menyulut Petasan di Bulan Ramadhan

JETIS, KANALPONOROGO.COM: Polres Ponorogo – Jajaran Polsek jetis yang dipimpin Kapolsek Jetis Polres Ponorogo Akp Suwito, S.H.,M.H bersama para anggota melaksanakan safari sholat jumat yang bertempat di masjid Baabul Muttaqiin desa Kradenan. Kegiatan tersebut bertujuan menjalin silahturohmi dan kekerabatan antara polri dengan tokoh agama dan masyarakat. Jumat (10/05/2019).

Kegiatan sholat jumat berjamaah bersama warga rutin setiap hari jumat yang dilakukan oleh personil Polsek Jetis mempunyai tujuan sebagai pendekatan terhadap warga dan juga memperlihatkan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat.

Selanjutnya usai sholat Jumat berjamaah, Kapolsek Jetis meminta waktu kepada takmir masjid Baabul Mutaaqiin untuk menyampaikan pesan kamtibmas, diantara pesan tersebut mengajak kepada para jamaah jumat “agar seluruh muslim untuk khidmat dalam melaksanakan ibadah serta menjemput barokah/fadhilah yang ada pada bulan Romadhon. Khususnya malam lailatul qodar” ucap Kapolsek

Selanjutnya kapolsek menghimbau seluruh masyarakat desa kradenan, “untuk tidak membuat, membeli dan menyulut petasan/mercon serta menaikkan balon udara karena hal tersebut dapat mengakibatkan kebakaran hutan, kebakaran rumah, terjadinya konsleting listrik apabila balon udara tersebut menyakut di kabel listrik yang bertegangan tinggi dan dapat menganggu/membahayakan penerbangan” pungkas Akp Suwito, S.H.,M.H