Resahkan Lingkungan Polisi Razia Rumah Kos

redaksi 13 Jul 2019 Mataraman, News
Resahkan Lingkungan Polisi Razia Rumah Kos

KanalPonorogo.com -Dianggap meresahkan lingkungan, Polsek Babadan menggelar razia tempat kos yang berada di Jalan Semen Remen, Kertosari, Babadan, Ponorogo, Sabtu (13/07/2019).

Dari tempat kos tersebut, Polisi mengamankan sekitar 7 orang perempuan dan 4 orang laki-laki penghuni kos.

“Jadi sebelumnya kita menerima laporan dari masyarakat yang kemudian kita berkordinasi dengan Satpol PP untuk menindaklanjuti, “ucap Kapolsek Babadan, AKP Sukamto.

Anggota Polsek Babadan bersama Satpol PP dan tokoh masyarakat kemudian melakukan pendataan terhadap para penghuni tempat kos tersebut.

“Setelah kita lakukan pendataan, ternyata mereka rata-rata bukan suami istri dan tinggal dalam satu tempat kos,”terang AKP Sukamto.

Dijelaskan AKP Sukamto, dari sejumlah penghuni kos tersebut rata-rata berprofesi sebagai pemandu lagu di tempat hiburan malam. Mereka berasal baik dari Ponorogo sendiri, Pacitan dan Madiun.

Bahkan dari ke tujuh perempuan yang diamankan tersebut terdapat dua orang yang masih dibawah umur.

“Selanjutnya mereka kita bawa ke Mapolsek untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,”tegas Kapolsek.

Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, para penghuni kos tersebut kemudian disuruh menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulang perbuatanya.

Dari hasil pertemuan antara Polsek Babadan, Satpol PP, tokoh masyarakat Kelurahan Kertosari dan para penghuni kos disepakati bagi penghuni kos wajib memberikan data identitas kepada pemilik kos dan dilaporkan ke ketua RT setempat. Berkoordinasi dengan inkstansi terkait (perangkat kelurahan dan Satpol PP) tentang keberadaan rumah kos yang ada di lingkungan Kelurahan Kertosari yang selama ini meresahkan warga lingkungan sekitar.

Kepada pemilik rumah kos akan segera ditindak lanjuti oleh Satpol PP sesuai dengan Perda dan Perbup yang berlaku.”ars/Tnt