Setahun Buron, Polsek Jambon Amankan Pelaku Penggelapan Motor

18 Juli 2019 redaksi Mataraman, News

JAMBON, KANALPONOROGO.COM: Unit reskrim Polsek Jambon ungkap kasus penggelapan dan penipuan satu unit sepedah montor suzuki Satria Fu Ae 3712 Sn milik Saudara Soirin (50) warga Dukuh Daplang, Desa Poko, Jambon, Ponorogo.

Kapolsek Jambon IPTU Nanang Budianto membenarkan bahwa hari Rabu (17/07/2019) sekira pukul 16.00 WIB Unit Reskrim Polsek Jambon melakukan penangkapan pelaku penggelapan dan penipuan 1 unit sepedah motor di Desa Poko, Jambon, Ponorogo.Pelaku Bambang Maulana 33 tahun di tangkap pada saat berda di rumahnya dukuh daplang Rt 01 Rw 01 Desa Poko Jambon Ponorogo

Tempat kejadian di dukuh Daplang Rt 01 Rw 01 Desa Poko Jambon Ponorogo dan kasus tersebut terjadi sekitar tahun 2018. Kasus tersebut sudah di tangani Unit Reskrim Polsek Jambon
( *humas jambon* )