Tujuh Tahun Berturut-Turut Ponorogo Raih Predikat WTP dari Kemenkeu
KANALPONOROGO.COM: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo kembali mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) Tahun Anggaran 2018 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian atau yang biasa disingkat WTP ini diserahkan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) RI Prof Mardiasmo dan diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Pramono dalam acara Penganugerahan Pemerintah Republik Indonesia Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Gedung Grahadi Surabaya, Jawa Timur, Rabu(02/10/2019) lalu.
“Untuk Ponorogo dalam 7 tahun berturut-turut ini selalu mendapatkan WTP. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah opini audit yang akan diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material,”ucap Kasubbag Humas Pemkab Ponorogo, Alim Nor Faizin.
Di tahun 2019 ini, Ponorogo bersama dengan 36 Kabupaten/ Kota di Jawa Timur yang menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian.
“Jika laporan keuangan diberikan opini jenis ini, artinya auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, perusahaan/pemerintah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik, dan kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan,”terang Alim Faizin.
Lebih lanjut dijelaskan Alim, “jika opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern,”bebernya.