Home / Mataraman

Selasa, 17 Desember 2019 - 19:17 WIB - Editor : redaksi

Polsek Ngrayun Terpaksa Mengamankan Setu Yang Mabuk Ditempat Umum

KANALPONOROGO.COM – Setu salah satu warga Desa Wonodadi Kecamatan Ngrayun Kabupaten Ponorogo nekat menggelar pesta miras di tempat umum berakibat dibekuk jajaran Polsek Ngrayun, Selasa (17/12/2019).

Polsek Ngrayun terpaksa mengamankan Setu karena melakukan tindak pidana mengganggu orang lain dan meresahkan warga.

Baca Juga :  Air PDAM Macet, PNS Tewas Tercebur Penampungan Air

Menurut Kapolsek Ngrayun Iptu Suroso, S.H., Setu diamankan petugas sesuai dengan laporan dari masyarakat bahwa ada yang minum minuman keras di tepi jalan raya yang meresahkan masyarakat.

“Lokasinya ditempat umum, tepatnya ditepi jalan Raya masuk Dukuh Manggis Desa Selur Kecamatan Ngrayun Kabupaten Ponorogo,” ujarnya.

Baca Juga :  Gandeng Forum Komunikasi Pencak Silat Dan Beladiri Polsek Sukorejo Laksanakan Pemasangan Banner

Selanjutnya petugas melakukan pengecekan ke tempat tersebut dan ternyata benar ada orang sedang mabuk-mabukan dengan miras.

“Unit reskrim Polsek Ngrayun berhasil mengamankan orang berikut barang buktinya di amankan di Mapolsek Ngrayun guna untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(TNT)

Share :

Baca Juga

Mataraman

KAPOLSEK SAMPUNG MEMBERIKAN BINLUH KEPADA GAPOKTAN

Mataraman

Anggota Bhabinkamtibmas Desa Campurejo Pupuk Kemitraan Dengan Sambang Desa

Mataraman

Bhabinkamtibmas Polsek Sawoo Bagikan Dan Tempel Stiker

Mataraman

Berniat pasang lampu penerangan jalan, tiga warga Desa Bedruk, tersengat listrik,

Mataraman

Kapolres Ponorogo AKBP. Radiant, S.I.K. M.Hum, menghadiri Sosialisasi Pengawasan Pemilu 2019

Mataraman

TIGA PILAR BALONG YANG SELALU KOMPAK MEWUJUDKAN SITUASI KAMTIBMAS YANG AMAN

Mataraman

Unit Patroli Polsek Pulung Awasi Jalan Lintas

Mataraman

Bhabinkamtibmas Polsek Ngebel Hadir Di Tengah-Tengah Masyarakat