Home / Mataraman

Rabu, 15 Januari 2020 - 20:50 WIB - Editor : redaksi

Pelaku Curi Kotak Amal DiPeriksa Intensif


KANALPONOROGO.COM-Penyidik Polsek Ngrayun, riksa pelaku diduga pelaku Nyuri kotak amal masjid diwilayah desa cepoko, Ngrayun akhirnya diperiksa secara intensif oleh Reskrim Polsek Ngrayun. 15/17/2020.

Kanit Polsek Ngrayun Aiptu Mislan menjelaskan hal ini untuk mengetahui sejauh mana sepak terjang para pelaku yang rata rata berumur 16 th tsb. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengakuan pelaku inisial EYP, telah mengobok obok kotak amal dimushola al iklas, nurul huda dan masjid dekat Balai desa Cepoko.

Baca Juga :  Polsek Babadan Patroli Kewilayahan Antisipasi Tindak Kejahatan Jalanan

Lebih lanjut Kanit Reskrim, sedangkan pelaku inisial ATF, nyuri kotak amal dimushola al iklas dan muajis dekat balai desa Cepoko, Ngrayun.

Sedangkan pelaku inisial ED, alamat dusun Bungur Ds Munggu, Kec Bungkal, berdasarkan pengakuannya melakukan aksinya dirumah kepala desa Munggu, Kec. Bungkal,

Baca Juga :  Gowes Bareng Jajaran Polsek Guna Meningkatkan Soliditas Internal

Masih kata Mislan, karena para pelaku rata rata masih berumur 16 tahun, penyidik menyerahkan ke Unit PPA Polres Ponorogo berikut barang bukti uang sejumlah Rp 264.000, bongkaran kotak amal berupa kaca yg sudah pecah dan aluminium serta satu buah sabit besar, pungkasnya(Priy65)



Share :

Baca Juga

Mataraman

Pastikan Situasi Kamtibmas Pasca Pelaksanaan Pilkades

Mataraman

Polsek Pudak Latih PBB dan PKS anak – anak SDN I Pudak

Mataraman

Terapkan Cuci Tangan Sebelum Beraktivitas

Mataraman

Cegah Covid 19 Polsek Balong Bersama ElemenMasyarakat Adakan Semprot masal untuk

Mataraman

Pesan Dan Arahan Kapolres Ponorogo Kepada Anggota Subbaghumas dan Kasihumas Jajaran

Mataraman

Mendukung Langkah TNI-POLRI Menindak Aksi Kerusuhan 21-22 Mei 2019

Mataraman

Wakapolsek Sooko Berikan Teguran Simpatik Pengguna Jalan

Mataraman

Tangkal radikalisme Dengan intensifkan silaturohmi ke Tokoh agama.