KANALPONOROGO.COM. Begitu mendengar khabar dari warga masyarakat tentang adanya orang berjenis kelamin wanita yang tergeletak dipinggir jalan, anggota Polsek segera mendatangi tempat kejadian.
Bersama dengan petugas medis dari Puskesmas Pulung, anggota meluncur ke tempat kejadian di jalan raya Pulung – Ponorogo atau tepatnya jarak 500 meter sebelah timur tugu perbatasan atau Tambak buntu Dukuh Sukun Desa Sidoharjo Pulung.
Aiptu Sudaryono mengatakan bahwa setelah anggota dan petugas medis tiba di lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan ternyata korban sudah meninggal dunia, terdapat luka parah di kepala dan tangan korban patah.
Patut diduga mayat tersebut adalah korban laka lantas tabrak lari, kejadian hari Kamis tanggal 13 Februari 2020, sekitar pukul 05.00 WIB, pagi ini.
Menurut keterangan saksi; Seto, 49 tahun, warga Klego Mrican Jenangan yang masih saudara dengan korban, bahwa korban juga mengalami gangguan jiwa.
Adapun identitas korban atas nama Siti Khotijah, umur 35 tahun, alamat Rt.02 Rw.02 Desa Mangunsuman Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo.
Kejadian ini sudah ditangani Unit Laka Lantas Polres Ponorogo guna proses lebih lanjut.(tnt)