KANALPONOROGO.COM’ Unit Lantas Polsek Pulung Polres Ponorogo pada Jum’at (06/03/20), mulai pukul 08.30 WIB, melaksanakan kegiatan pembinaan penyuluhan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas).
Pembinaan dan Penyuluhan dengan sasaran pengendara sepeda motor baik pengemudi maupun yang di bonceng dan taati peraturan berlalu lintas, diberikan kepada siswi kelas III SMP Negeri 3 Pulung Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo.
Kanit Lantas Polsek Pulung Aiptu Suratnu mengatakan kegiatan binluh guna memberikan edukasi kepada pelajar untuk mentaati aturan serta batas usia yang diperbolehkan mengoperasikan kendaraan bermotor.
“Hal ini sebagai atensi khusus atas maraknya pengendara motor oleh pelajar atau anak dibawah umur yang sering mengalami kecelakaan,” Ujarnya.
“Beberapa kejadian kecelakaan lalu lintas sering melibatkan para pelajar terutama pada usia pelajar, sehingga perlu kita intensifkan untuk menyampaikan program pembinaan dan penyuluhan ini.” Terang Suratnu.
Sementara itu dilain kesempatan Kapolsek Pulung AKP Denny Fahrudianto, S Sos, berujar, “Kegiatan binluh Kamseltibcar Lantas sebagai upaya dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan para pelajar atau anak dibawah umur,” Ucap Kapolsek.
AKP Denny juga menekankan akan pentingnya taat terhadap aturan perundangan yang berlaku demi menjaga keselamatan dirinya dan pengguna jalan lain dijalan raya.
Khusus bagi pelajar atau anak di bawah umur yang sudah mengendarai motor, secara psikokogis maupun mental masih labil sehingga potensi terlibat laka lantas cukup tinggi.
“Dengan penyampaian binluh ini diharapkan menimbulkan kesadaran bagi pelajar untuk tertib dalam berlalu lintas, setidaknya dengan sosialisasi ini akan mampu menekan angka kecelakaan dan menyelamatkan generasi muda agar tidak menjadi korban sia-sia dijalan raya.” Pungkasnya. [sg].