Home / Uncategorized

Senin, 30 Maret 2020 - 07:23 WIB - Editor : redaksi

Buka Hingga Larut Malam dan Sediakan Miras, Warung di Siman ini Ditertibkan Polisi

SIMAN. KANALPONOROGO.COM: Anggota Polsek dan Koramil Siman melakukan pengamanan dalam penertiban yang dilaksanakan perangkat dan kepala desa Siman bersama Kasi Trantib Kecamatan Siman dalam penertiban warung GS yang berada di Dusun Pabrik, Jalan Gunoseco, Desa/Kecamatan Siman, Ponorogo, Jatim, Minggu(29/03/2020). dilakukan karena adanya laporan tentang keresahan mayarakat di lingkungan sekitar Warung GS Jl. Gunoseco tersebut.

“Meskipun sudah ada maklumat Kapolri dan Surat Edaran Bupati Ponorogo terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Ponorogo, namun pihak pemilik Warung GS mengabaikan aturan tersebut, dan tetap membuka warungnya,”ucap Kapolsek Siman AKP Dwi Agus Cahyono.

Baca Juga :  Dandim 0802/Ponorogo: Jadilah Prajurit Yang Santun dan Tidak Arogan

Dijelaskan AKP Agus, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap warung tersebut, petugas menemukan jika warung tidak hanya menjual kopi dan minuman serta jajanan lainya, namun ternyata juga menyediakan minuman berakhohol( Miras) yang pembelinya tidak hanya dari daerah sekitar, namun banyak yang datang dari luar daerah.

“Jadi dengan masih tetap beroperasinya warung tersebut, masyarakat sekitar beranggapan bahwa keberadaaan Warung GS menjadi potensi dalam penyebaran Covid-19, apalagi masyarakat sekitar sebenarnya sudah lama resah dengan adanya warung tersebut, namun masyarakat takut dan tidak berani menegur terhadap pemilik warung,”tegas Kapolsek.

Baca Juga :  Babinsa Kodim 0802/Ponorogo Aktif Dalam Penanganan PMK di Wilayah Desa Binaan

Petugas gabungan memberikan himbauan kepada pemilik Warung GS untuk menutup warung milinya terhitung sejak dilakukan penertiban mulai 29 Maret 2020 sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan dan pemilik warung diwajibkan membuat Surat Pernyataan yang berisikan kesanggupan menutup usaha sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan oleh Pemerintah; apabila di belakang hari ternyata melanggar ketentuan maka sanggup ditutup selamanya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kodim 0802/Ponorogo Gelar Komsos Bersama Komponen Masyarakat

Uncategorized

MENUJU WILAYAH WBK DAN WBBM

Uncategorized

Jelang Lebaran, Aparat Polsek Mlarak berikan Bantuan Kemanusiaan

Uncategorized

Kapolsek Balong Hadiri Pertemuan Rutin Sekaligus Silaturahmi Keluarga Besar FKPSB Kecamatan Balong

Uncategorized

Lawan Jambret, Mbah Poninten Terima Penghargaan dari Kapolres Kediri

Uncategorized

Cegah Covid-19, Babinsa Koramil 0802/04 Siman Ajak Pedagang Keliling Patuhi Protokol Kesehatan

Uncategorized

Kapolres Tulungagung Ajak Paguyuban Pencak Silat Untuk Selalu Guyub Rukun Demi Kamtibmas Kondusif

Uncategorized

Bhakti Sosial Persit Kartika Chandra Kirana PD V/Brawijaya, Ketua Persit KCK Cab. XVI Dim Ponorogo Serahkan Bingkisan Kepada Warakawuri