Polsek Sambit Bersama Inkait Tertibkan Pedagang Pasar

KANALPONOROGO.COM: Polsek Sambit Ponorogo bersama dengan Instansi terkait menertiban pedagang pasar Tamansari yang berjualan di bahu jalan raya Ponorogo-Trenggalek, Selasa(14/04/2020).
Penertiban dilakukan karena selain mengganggu pengguna jalan, pedagang tersebut masih membandel berjualan di bahu jalan, padahal sudah disediakan lapak-lapak di dalam pasar yang telah diresmikan dan bisa ditempati 15 Maret 2020 lalu.
“Dari penertiban hari ini, para pedagang pasar Tamansari yang berjualan di bahu jalan raya Ponorogo Trenggalek bersedia untuk pindah dan menempati tempat yang telah disediakan di dalam pasar,”ucap Kapolsek Sambit AKP Sutriatno.
Sebelumnya, kesepakatan bila masih ada pedagang yang berjualan di bahu jalan akan dilakukan penertiban.
“Bahu jalan peruntukanya bukan untuk berdagang, akan tetapi untuk parkir,”terang AKP Sutriatno.