Home / Headline / Hukrim

Jumat, 5 Juni 2020 - 08:34 WIB - Editor : redaksi

Lakukan Curat di 5 TKP, Pemuda Sukorejo ini Dicokok Polisi

SUKOREJO, KANALPONOROGO.COM: Unit Reskrim Polsek Sukorejo Polres Ponorogo mengamankan PMJ(26) warga Desa Nambangrejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jatim pelaku pencurian dengan pemberatan di sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kamis(04/06/2020)

Penangkapan pelaku bermula dari tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan yang dilakukan tersangka pada Kamis (04/06/2020) di rumah WIJI, warga Dukuh Sekayu, Desa Gandukepuh Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo.

Pelaku masuk ke dalam rumah WIJI melalui jendela dapur dan mengambil uang di atas kulkas sebesar Rp. 32.000,-. Selanjutnya mengambil kunci kontak dan masuk ke ruang tamu untuk membuka jok sepeda motor vario guna mencari barang berharga lainnya, namun tidak menemukaannya.

Tak berhasil menemukan barang berharga, selanjutnya pelaku masuk ke dalam kamar Rohana Dwi Prahasti dan mengambil tas yang tergantung di belakang pintu yang berisi uang. Pada saat bersamaan korban terbangun dan berteriak maling-maling.

Mengetahui korban terbangun dan diteriaki maling, pelaku  berusaha kabur dengan meninggalkan tas tersebut di lantai untuk berlari ke arah belakang menuju dapur.

Baca Juga :  Buruh Apresiasi Polri, Mayday Fiesta di GBK Berjalan Lancar 

Setelah mengetahui rumahnya dimasuki pencuri dan sejumlah barang miliknya ada yang raib, korban kemudian melaporkan kejadian pencurian tersebut ke piket Reskrim Polsek Sukorejo.

Mendapati laporan tersebut, anggota Polsek Sukorejo segera meluncur ke Tempat Kejadian Perkara(TKP) dan setelah mendapatkan keterangan dari korban kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku.

“Awalnya kita mendapatkan laporan dari warga adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan, kemudian anggota segera bergerak dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti, yang kemudian kita amankan ke Polsek Sukorejo guna penyidikan lebih lanjut,”ucap Kapolsek Sukorejo, AKP Beny Hartono.

Dari hasil pengembangan, pelaku mengakui sebelumnya telah melakukan pencurian di 4 TKP yang berada di wilayah Sukorejo, yang diantaranya di rumah Edi warga Desa Nambangrejo, Kecamatan Sukorejo, pelaku berhasil menggondol uang sejumlah Rp. 2.500.000,-; di rumah Karnun warga Desa Nambangrejo,Kecamatan Sukorejo dengan kerugian sejumlah Rp. 1.200.000,-; di rumah Tutik warga Desa Gandukepuh, Kecamatan Sukorejo berhasil mengambil uang sejumlah Rp. 300.000,-; di rumah Misranto warga Desa Gandukepuh, Kecamatan Sukorejo mengambil uang sejumlah Rp. 50.000,-

Baca Juga :  Laporkan Perkembangan dan Tindak Lanjut Penanganan Covid-19, Dandim 0802/Ponorogo Vidcon bersama Danrem 081/DSJ

“Dari pengakuan pelaku, semua hasil pencurian tersebut digunakan untuk memperbaiki dan membeli spear part sepeda motor dan sisanya untuk mencukupi kebutuhan sehari- hari,”terang AKP Beny Hartono.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah tas berisikan uang sejumlah Rp. 952.000,-; 1 buah senter; 1 buah masker; 1 buah dompet; 1 unit sepeda motor; 1 buah kunci kontak sepeda motor; 1 buah celana jeans; 1 buah kaos oblong.

“Atas perbuatanya tersebut pelaku dianggap melanggar tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan dijerat Pasal 363 ayat (1) Ke-3 KUHP Yo Pasal 53 Yo Pasal 64 KUHP,”pungkas AKP Benny.

Share :

Baca Juga

Headline

Percepat Herd Immunity, Forkopimda Jatim Cek Vaksinasi Merdeka di Kodam V Brawijaya

Headline

Sasar Pelajar Dan Masyarakat Umum, Polsek Balong Adakan Giat Vaksinasi Covid 19 Dosis II

Headline

Bhabinkamtibmas Polsek Badegan Laksanakan Pendampingan Penyaluran Bantuan Beras Pada Warga Binaan

Headline

Jalin Silaturahmi, Polwan Polsek Slahung Sambangi Warga di Desa Galak

Headline

Operasi Patuh Semeru 2020 Siap Di Gelar Polres Ponorogo

Headline

Polsek Ponorogo Monitoring Giat Ngopi bersama DPR RI Fraksi PDIP Johan Budi S Pribowo

Birokrasi

Dewan Desak Inspektorat Ngawi Segera Usut Kasus WG

Headline

Kapolsek Sooko Beri Sembako Kepad Warg Terdampak Covid 19