Home / Headline

Senin, 29 Juni 2020 - 21:37 WIB - Editor : redaksi

Forkopimcam Bungkal Selesaikan Masalah Dengan Problem Solving

KANALPONOROGO.COM-, Bungkal, Forkopimcam Bungkal bersama Kedes dan Perangkat Desa Belang Kecamatan Bungkal, hari Senin 29/6/2020 mediasi tanah waris dan bangunan rumah leter C desa belang no. 542 an. Kartodrono Al’ Amin di Dkh. Pondok Rt.01/02 Desa Belang.

Kades Belang Waloyo menyampaikan kita berkumpul yang kesekian kalinya, semoga bisa mwnemukan solusi terbaik, kami disini hanya sebagai penengah tidak memihak manapun semoga mediasi ini berjalan dengan aman dan lancar.

Camat Bungkal Bambang Sucipto. P, S.Sos menyampaikan ijab qobul jual beli memang sudah selesai, namun surat menyurat belum selesai, sebenarnya antara pihak yang bersengketa sudah menandatangani kwitansi juall beli, namun salah satu ahli waris bersikeras akan membeli tanah warisan tetsebut dari ahli waris lainya.

Baca Juga :  Polres Lumajang Berhasil Mengamankan Oknum Kades Pelaku Penganiayaan dan Perampasan

Bpk. Munawar, S.H (Penasehat hukum dari Bpk. Nursalim) menyampaikan tanah sudah resmi milik Bpk. Nursalim karena sudah dibayar dan ada kwitansinya serta sidah ditanda tangani saksi dan ahli waris serra Perangkat Desa Belang, sebenarnya pihak kami mempersilahkan apa bila tanah yang telah kami beli dari Bpk. Sugiyarto akan dibeli lagi oleh ahli waris dengan harga sekarang Rp. 500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah) nego.

Baca Juga :  Kapolsek Sambit bersama Forpimka Sambit Melaksanakan Penyerahan Sepeda Motor dan Barang Bukti Knalpot Brong

Kita berkumpul yang sekian kalinya ini untuk bersama – sama mencari solusi terbaik atas tanah yng disengketakan ini, bukan mencari menangnya sendiri, anda semua merupakan keluarga dekat, jangan sampai keluarga tercerai berai karena rebutan hak tanah, kasihan para orang tua anda yang sudah tiada, apa bila mediasi ini tidak berhasil silahkan dilanjutkan, para pihak untuk mengajukan gugatan, jangan sampai ada kegiatan perobahan rumah yang ada diatas lahan tanah tersebut, sebelum ada penetapan resmi terkait sengketa tanah dan rumah pongkas Kapolsek Bungkal AKP Joko Suseno, S.Sos.(met)

Share :

Baca Juga

Headline

Pasien Isoman Covid di Jatim Hampir 28 Ribu, Ketua DPD RI Ingatkan Pemda Rutin Pantau

Headline

Ketua PWNU Jatim Dukung Polda Jatim Melaksanakan Vaksinasi Covid-19 Bagi Masyarakat

Headline

Kapolri Gelar Posko PPKM di Pasar, pastikan perekonomian dan protokol kesehatan berjalan.

Headline

Polwan Polres Probolinggo Beri Edukasi Pelajar Stop Bullying dan Bijak Bermedsos

Headline

Presiden RI Joko Widodo Meresmikan Bendungan Tugu dan Bendungan Gongseng di Kabupaten Trenggalek

Headline

Polres Pamekasan Gandeng PCNU Laksanakan Gerai Vaksin Presisi Door To Door

Headline

Refleksi Hari Lahir Pancasila, Kapolri: Bersatu dan Gotong Royong Melawan Covid-19

Headline

Waka Polri Letakan Batu Pertama Pembangunan Masjid di Kediri