Polres Ponorogo implementasikan Instruksi Presiden Nomor 06 Tahun 2020

Didi 18 Agu 2020 Headline, Mataraman, News
Polres Ponorogo implementasikan Instruksi Presiden Nomor 06 Tahun 2020

Kanalponorogo.com – Dalam mengimplementasikan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 Dalam upaya pencegahan Virus Covid-19 di Jawa Timur, Polres Ponorogo melaksanakan Operasi Disiplin Protokol Kesehatan di Lingkungan Mako Polres yang meliputi Tempat Pelayanan (SIM, SKCK dan SPKT). Selasa (18/08)

Kegiatan yang dipimpin Oleh Wakapolres Ponorogo Kompol Indah Wahyuni, S.H., M.H dan Kasi Propam Iptu Agus Wibowo, S.H itu bukan hanya menyasar Masyarakat tetapi juga kepada Anggota Polres yang akan memasuki Mako yang tidak memakai Masker.

“Selain kepada masyarakat, Operasi ini kita lakukan kepada anggota Polres. Untuk masyarakat kita berikan teguran lisan yang selanjutnya di beri masker, beda dengan Anggota Polri, sebenarnya mereka membawa masker namun lupa untuk memakai dan kita berikan tindakan disiplin seperti Push Up, mengucapkan Tribrata dan Catur Prasetya, ini merupakan tindakan terakhir kepada anggota apabila masih melanggar akan kami tindak tegas” Ucap Kasi Propam.

Tujuan dari Operasi ini adalah untuk mendisiplinkan masyarakat agar mentaati Protokol Kesehatan, Sebelum di terapkan Inpres Nomor 6 kepada masyarakat, Kapolres memerintahkan untuk menggelar Operasi tersebut di lingkungan Mako. “Sesuai perintah dari Bapak Kapolda Jatim, kegiatan ini dilakukan serentak dan dimulai dari intern Polres, jangan sampai kita menindak Masyarakat tetapi anggota kita masih ada yang melanggar protokol kesehatan, ini merupakan peringatan penting bagi semua tanpa terkecuali, tidak membeda beda kan antara masyarakat dan penegak hukum, karena ini merupakan langkah untuk menghentikan penyebaran Covid-19. ” tambah Wakapolres Kompol Indah.

Dari data yang di peroleh, hasil dari kegiatan Operasi Disiplin Protokol kesehatan terdapat 10 pelanggar yang meliputi 5 Anggota Polri dan 5 Anggota Masyarakat, yang selanjutnya di data oleh Sie Propam apabila di kemudian hari melanggar akan dilakukan penindakan tegas. (Ver)