Polsek Sooko Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

KANALPONOROGO.COM-Polsek Sooko Gelar Operasi Yustisi Protokol KesehPendisiplinan Protokol Kesehatan Sesuai Inpres No 06 Thn 2020, (9/2020).
“Kami melaksanakan kegiatan Edukasi Pendisiplinan Warga tentang Protokol Kesehatan Sesuai Inpres NO.06 THN 2020, di Wilkum Polsek Sooko,”ujar Kapolsek Sooko AKP Supardi, SH.
.
Kegiatan Edukasi Pendisiplinan warga yang berlokasi di depan mako Polsek Sooko dan depan Warung Ngebrak Dukuh Gunung Thukul Desa Suru tersebut petugas memberikan teguran pada warga yang sedang melintas baik pengendaran kendaraan bermontor roda 2 atau Roda 4 yang tidak memakai masker.
.
Hadir dalam giat tersebut anatara lain Kapolsek Sooko AKP Supardi, SH, Danramil 0802/18 Sooko yang diwakili Batuud Peltu Hartono Syafii, Kasi Trantib Kecamatan Sooko Bapak Ruslan, Wakapolsek Sooko IPDA Suprapto, Kanit Binmas IPDA Sukatno serta diikuti anggota Polsek, Koramil dan Kecamatan.
.
Kapolsek Sooko disamping melaksanakan pendisilpinan juga melakukan sosialisasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan kesadaran memakai masker dan tata cara penggunaan masker yang benar serta selalu menjaga physical distancing dan mencuci tangan dengan sabun.
.
“Hari ini kita menindak 8 pelanggar, kita catat identitasnya dan diberi hukuman sosial selanjutnya kita berikan masker dan kami akan terus melakukan operasi yustisi prokes sampai masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan dasar inpres No 6 Tahun 2020 serta Perda Jatim No 2 Tahun 2020,”pungkas AKP Supardi, SH.
.
Kapolsek Sooko AKP Supardi, SH juga menambahkan diharapkan dengan gencar melaksanakan operasi yustisi prokes masyarakat akan terbiasa menggunakan masker dimanapun berada dan otomatis prokes akan berjalan dengan baik.
(shanum)