Polsek Sukorejo Siap Pantau Pembelajaran Tatap Muka

KANALPONOROGO.COM – Verifikasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di SMPN 2 Sukorejo, Desa Prajegan , Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Selasa, tanggal 10 November 2020.
Kegiatan pembelajaran tatap muka tersebut langsung di pantau oleh Kepsek SMPN 2 Sukorejo , Drs. Darul Khoiri, Eko Putri, Amd Keb (Bidan Desa Prajegan), Kasi Trantib Kecamatan Sukorejo, Gatot, Polmas Desa Prajegan Aipda Arif Nur, Bataud Koramil Sukorejo Pelda Didik.

Pemantauan Verifikasi Pembelajaran Tatap Muka dilakukan saat siswa/siswi memasuki pintu gerbang SMPN 2 Sukorejo, Pemantauan/ surve Proses belajar mengajar di ruang kelas.
Kepala Sekolah SMPN 2 Sukorejo, Drs. Darul Khoiri mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak dan ibu sekalian, perlu diketahui bahwa jumlah murid SMPN 2 Sukorejo keseluruhan dari kelas VII, VIII dan IX adalah 665 siswa.
“Untuk pembelajaran yang direncanakan mulai hari ini selasa 10 November 2020 dengan Jam pembelajaran dimulai pukul 07.30 s.d 10.00 Wib, dan siswa harus datang 1/2 jam sebelumnya harus sudah datang,” katanya.

Dia juga menjelaskan, pembelajaran dimulai dari kelas VIII berjumlah 128 siswa siswi dibagi 8 kelas masing-masing kelas diisi oleh 16 siswa.
“Besok yang masuk sekolah kelas IX dan lusanya kelas VII dan bergantian mulai awal kelas VIII,” jelasnya.
Dikatakan, pihak sekolah dalam pembelajaran tatap muka ini tentu akan menerapkan protap sesuai dengan protokol kesehatan covid 19.
“Dengan harapan pembelajaran tatap muka ini akan memacu siswa dalam belajar agar sesuai dengan harapan dari seluruh wali murid,” ungkapnya.
Sementara itu Bidan desa Eko Putri, Amd keb juga menyampaikan, kegiatan belajar tatap muka harus menerapkan protokol kesehatan.
“Perbanyak tempat cuci tangan dan sabun maupun hand sanitizer,” katanya.
Selain itu, semua siswa maupun para guru dan karyawan selalu disiplin menerapkan 3M dan harus ada bentuk pendisiplinan berupa sanksi kepada siswa yang melanggar protokol kesehatan.
Senada Kapolsek Sukorejo AKP Beny Hartono.S.H. melalui Polmas Desa Prajegan Aipda Arif Nur mengucapkan terima kasih kepada Kepala Sekolah SMPN 2 Sukorejo atas waktu dan kesempatan yang diberikan kepada kami selaku Bhabinkamtibmas desa Prajegan.
Sesuai dengan pedoman Implementasi Inpres no 6 th 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.
“Salah satunya adalah Pendisiplinan warga terkait pemakaian masker,” ucapnya.
Oleh karena itu, dengan adanya pembelajaran tatap muka ini di harapkan Siswa / Siswi sebagai pioner dalam penerapan Protokol Kesehatan baik dilingkungan sekolah maupun di tempat tinggal.
“Saling mengingatkan rekan2 nya baik di sekolah maupun dirumah dan mengingatkan keluarganya,” harapnya.
Pada prinsipnya kami sebagai pihak keamanan mendukung kebijakan pemerintah dan menyambut baik dimulainya pembelajaran tatap muka terbatas untuk adik adik SMPN 2 Sukorejo.
Dengan dimulainya pembelajaran tatap muka yang meskipun belum 100% kami berharap bisa maksimal, karena selama pandemi covid-19 baru kali ini bisa belajar tatap muka langsung yang sebelumnya belajar dari rumah.
Aipda Aris juga berpesan kepada siswa siswi SMPN 2 Sukorejo tetap mematuhi protap protokol covid 19 untuk mencegah penyebaran virus dilingkungan sekolah agar Covid-19 segera hilang sehingga sekolah bisa dibuka tatap muka 100%.
“Tetap jaga kesehatan dan patuhi protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19,” tukasnya. (Tnt)